Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Dua Polisi Dipecat, Tiga Lainnya Jalani Sidang Etik dalam Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi: Sidang Etik Polisi dan Trauma Korban

Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Kota Jambi kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sedang melakukan sidang kode etik terhadap tiga anggota polisi yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Langkah ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas terhadap dua oknum polisi, yakni Nabil Ijlal Fadlul Rahman dan Samson Pardamean, yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Jumat (6/2/2026).

Erlan Munaji, Kepala Bidang Humas Polda Jambi, menyampaikan bahwa sidang etik terhadap tiga anggota lain akan digelar, namun belum dapat menentukan jadwalnya. “Tunggu info dari Propam,” ujarnya.

Peran Tiga Anggota Polisi yang Diduga Terlibat

Kuasa hukum keluarga korban, Romiyanto, menjelaskan bahwa tiga oknum polisi tersebut diduga berada di lokasi pertama kejadian dan ikut membantu mengangkat korban dari rumah ke mobil. Setelah itu, korban dibawa ke lokasi kedua, di mana Nabil melakukan eksekusi. “Yang jadi pertanyaan, ada satu polisi lainnya yang membuka pintu saat korban sampai di lokasi kedua. Itu yang belum kita ketahui,” kata Romiyanto.

Korban hingga kini masih mengalami trauma mendalam, terutama setelah menghadiri sidang etik pertama. Romiyanto menambahkan korban tidak sanggup bertatap muka langsung dengan para pelaku. Kuasa hukum itu juga mengapresiasi sikap ibu korban yang menolak tawaran perdamaian dari pihak pelaku. “Dia konsisten menolak perdamaian, sehingga saya tetap mengawal kasus ini sampai semua yang terlibat diproses,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pemerkosaan ini melibatkan empat pelaku, dua di antaranya anggota polisi yang telah dipecat. Kejadian terjadi di dua lokasi di Kota Jambi, yakni Pinang Merah dan Kebun Kopi. Korban tidak berdaya karena jumlah pelaku lebih dari satu orang dan sempat dicekoki minuman beralkohol.

Nasib pilu menimpa gadis remaja berusia 18 tahun di Jambi yang menjadi korban rudapaksa 4 pria. Bahkan dua dari pelaku merupakan oknum anggota polisi. Korban dirudapaksa empat pria di sebuah kamar kos, pada Jumat (14/11/2025). Dua anggota polisi yang terlibat merudapaksa korban bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Ditreskrimum Polda Jambi.

Pengakuan dari Keluarga Korban

Diketahui, Bripda NIR dan Bripda SR dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dan perbuatan tercela dalam sidang kode etik. Usai putusan PTDH dibacakan, keduanya keluar dari ruang sidang masih mengenakan seragam Polri dengan tangan diborgol. Dengan pengawalan ketat anggota Provos, kedua tersangka kemudian digiring ke rumah tahanan Polda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut MS, ibu korban, kondisi psikologis anaknya saat ini sangat memprihatinkan pascakejadian tersebut. Korban mengalami trauma berat dan cenderung menarik diri dari lingkungan sekitar. Peristiwa ini bermula ketika putri MS sedang berada di rumah temannya di Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah. Saat itu, pelaku I menghubungi korban dan mengatakan akan menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah.

Anaknya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput. Namun di dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi oleh tiga orang, yakni I, K, dan S. Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu rekannya memasukkan korban ke dalam mobil, kemudian membawanya ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona, untuk bertemu dengan anggota polisi berinisial N.

Anak saya dioper (pindahkan) lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi. MS menyebut, total pelaku yang menyetubuhi anaknya berjumlah empat orang, tetapi di lokasi pertama ada sekitar lima anggota polisi yang ikut serta membantu mengangkat korban dari rumah masuk ke dalam mobil. Katanya, dia telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap (termasuk dua anggota polisi). Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi.

Trauma akibat peristiwa tersebut membuat C kehilangan keberanian dan kepercayaan diri. Ia bahkan mengurungkan niat untuk mendaftar sebagai Polwan. “Kata orang, kalau tidak perawan tidak bisa jadi Polwan,” ujar C. Ia mengaku sempat memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, namun berhasil dicegah keluarga.

Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *