Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Opini  

Sampah, Budaya Kerja, dan Gerakan Indonesia Bersih

Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas

Pada Senin, 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SCIC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tema yang diusung dalam rakornas tersebut adalah “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2024.” Kehadiran Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan arah pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen serius pemerintah dalam menangani masalah sampah nasional secara terintegrasi. Ia mengumumkan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, dan indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Presiden menjelaskan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028.

Langkah Konkret dari Pemerintah Daerah

Kegiatan rakornas tersebut diikuti oleh para kepala daerah dengan langkah-langkah konkret. Dalam Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 600.4/0096/DLHK tanggal 6 Februari 2026, tentang arahan Pelaksanaan “Gerakan Indonesia ASRI,” terdapat beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain:

  • Menggalakkan Kegiatan Jumat Bersih – Aksi bersih lingkungan kantor, sekolah, fasilitas umum, dan area pariwisata yang dikoordinir oleh masing-masing perangkat daerah, sekolah, perusahaan, BUMN/BUMD, dan instansi vertikal di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  • Membiasakan pemilahan sampah – Melakukan pemilahan sampah dan mengolahnya dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) sehingga dapat mengurangi volume sampah.

Selanjutnya, dalam Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 600.4/0100/VIII tanggal 10 Februari 2026, hal “Pelaksanaan Gotong Royong Jumat Bersih,” di mana pada poin (1) tentang arahan pemanfaatan sampah anorganik terpilah dapat diserahkan ke bank sampah El Ha Ka yang beralamat di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Permasalahan Sampah yang Tidak Boleh Diabaikan

Permasalahan sampah bukanlah sesuatu yang baru. Setiap hari kita menghasilkan sampah, baik di rumah, tempat kerja, perkantoran, maupun hotel. Minimal akan menghasilkan sisa-sisa bahan tak terpakai seperti kertas bekas, gelas/botol minuman plastik, kardus, kaleng, dan lain-lain. Penumpukan bahan-bahan tak terpakai tersebut tentu menjadi masalah jika dibiarkan terus-menerus tanpa pengelolaan yang baik.

Dalam rangka penguatan budaya kerja, Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan nilai-nilai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) “BerAKHLAK,” yang terdiri dari:
1. Berorientasi pelayanan
2. Akuntabel
3. Kompeten
4. Harmonis
5. Loyal
6. Adaptif
7. Kolaboratif

Setiap ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwajibkan untuk berpedoman pada nilai-nilai dasar ASN yang telah diluncurkan tersebut, dan menjadikannya acuan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

Sebagai implementasi dari budaya kerja BerAKHLAK, seluruh OPD dapat bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pemanfaatan bahan-bahan tersebut menjadi sesuatu yang sangat bernilai, dan perlu ditingkatkan.

Pada kegiatan Jumat Gotong Royong yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah, setiap bidang hendaknya melakukan pemilahan sampah (bahan tak terpakai) berdasarkan jenisnya, untuk kemudian dilakukan penjualan dan penimbangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Hasil penjualan dari limbah tersebut terdata dan ditabung dalam buku “Tabungan Sampah,” yang kemudian hasil dari penjualan sampah tersebut dapat dimanfaatkan dan disalurkan kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui kegiatan “Berbagi.”

Bila dikalkulasikan menjadi rupiah, angka yang diperoleh belum sampai mencapai jutaan rupiah. Namun, seberapa pun angka yang diperoleh, sangatlah berarti bagi yang membutuhkan. Dan upaya untuk menumbuhkan serta memupuk rasa kesetiakawanan sosial di antara para pegawai serta penerima manfaat, sudah dimulai sejak dini.

Menciptakan Budaya yang Berkelanjutan

Perlahan diterapkan budaya kerja di lingkungan bidang masing-masing, mengenai tata kelola pembuangan dan pemanfaatan sampah secara baik. Sampah tidak lagi menjadi beban, namun sebaliknya menjadi bahan yang memiliki nilai manfaat bagi yang membutuhkan. Penggunaan kertas dioptimalkan sebaik mungkin secara efisien dan efektif sehingga tidak lagi menjadi bahan yang tidak terpakai.

Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, penggunaan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik, suka menolong orang lain, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama, merupakan implementasi dari core values Budaya Kerja BerAkhlak yang harus diterapkan oleh setiap ASN di lingkungan kerjanya, dan sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *