Penyelidikan TPPU Emas Ilegal di Jawa Timur
Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi di Jawa Timur, yaitu Surabaya serta dua titik di Kabupaten Nganjuk. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan penjualan emas ilegal.
Emas yang diduga berasal dari tambang ilegal di Kalimantan Barat, khususnya wilayah Kalimantan Barat. Kasus tambang ilegal tersebut telah diproses hukum sejak 2022 dan sudah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Pontianak. Namun, penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik pencucian uang yang masih berlangsung hingga saat ini.
Lokasi Penggeledahan di Surabaya dan Nganjuk
Penggeledahan di Surabaya dilakukan di sebuah rumah dua lantai yang terletak di ujung gang simpang tiga Jalan Tampomas, kawasan Sawahan. Penggeledahan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan sejumlah anggota Polri berpakaian sipil masuk ke dalam rumah. Personel Tim Inafis juga tampak keluar masuk rumah, sementara mobil SUV polisi terparkir tepat di depan pagar besi.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa ketiga lokasi tersebut diduga mengelola dan menjual emas hasil penambangan ilegal dari Provinsi Kalimantan Barat. “Tiga lokasi tersebut diduga kuat mengelola dan menjual emas hasil penambangan ilegal di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Selain di Surabaya, tim Bareskrim juga menggeledah Toko Emas Semar di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Selain itu, sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, juga turut digeledah dalam perkara yang sama.
Penyitaan Dokumen dan Emas Batangan
Dari penggeledahan di Surabaya, Bareskrim Polri menyita empat kotak wadah berisi barang bukti. Proses penggeledahan berlangsung selama sekitar 10 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Empat kotak tersebut berisi dokumen, surat, uang tunai, bukti transaksi elektronik, serta emas batangan dengan berat belasan kilogram.
Sebelum barang bukti dibawa keluar, para penyidik terlebih dahulu diperiksa oleh anggota Propam yang berjaga di teras rumah. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan penyitaan tersebut. “Meliputi surat, dokumen, kemudian uang, bukti elektronik dan beberapa berapa barang bukti lainnya, yang terkait dengan dugaan tidak pidana yang terjadi. (Emas) termasuk di dalamnya. (Batangan kilogram) lebih ya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aktivitas pengelolaan dan penjualan emas ilegal ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2025, dengan nilai transaksi yang mencapai angka fantastis. “Berdasarkan fakta penyidikan sementara diketahui akumulasi transaksi terkait jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau tambangan tanpa izin atau pertambangan emas tanpa izin ini selama kurun waktu 2019 hingga 2025 itu mencapai Rp25,8 triliun rupiah,” pungkasnya.
Aktivitas Perdagangan Emas Ilegal
Penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik pencucian uang dari hasil penjualan emas ilegal yang terus berlangsung. Transaksi mencurigakan terdeteksi dalam tata niaga emas, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. “Perihal transaksi mencurigakan terkait dengan adanya tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan oleh toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri, dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin atau yang sering disebut dengan peti,” ujar Ade.
Pemantauan dan Pengamanan
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi, menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan. “Kegiatan dilakukan Bareskrim. Sementara Polres Nganjuk melakukan pengamanan saja,” ujarnya. Di area sekitar lokasi, tampak kendaraan Unit TKP Polda Jatim serta truk Satsamapta Polres Nganjuk terparkir. Hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan di dua lokasi di Nganjuk masih berlangsung.
Belasan petugas kepolisian dari Satreskrim, Satsamapta, dan Propam Polres Nganjuk terlihat berjaga di depan toko emas. Saat penggeledahan berlangsung, pintu harmonika toko hampir tertutup rapat, hanya menyisakan sedikit celah untuk keluar masuk petugas.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











