Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Kapolda Maluku Beri Pernyataan Setelah Siswa 14 Tahun Tewas Dianiaya

Permintaan Maaf Kapolda Maluku atas Tindakan Oknum Anggota Brimob

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan keji yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus secara transparan dan profesional, termasuk proses pidana serta kode etik profesi Polri dengan ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Reaksi dari Kapolda Maluku

Kapolda Maluku mengungkapkan rasa duka cita atas kejadian yang menimpa korban. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak kepolisian juga meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat. Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk keperluan proses hukum.

Polda Maluku menyatakan bahwa selain penyidikan pidana, proses kode etik juga dijalankan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku bisa menghadapi sanksi disiplin termasuk kemungkinan PTDH.

Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus tuntutan keadilan. Mereka mengecam tindakan anggota aparat yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum agar tidak hanya berhenti pada satu putusan administratif, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa depan.

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S. (Bripda Masias Siahaya) diduga menganiaya dua siswa di Kota Tual, Maluku Tenggara, pada Kamis (19/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026).

Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai melaksanakan salat subuh. Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.

Nasri Karim menuturkan, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul adiknya dengan helm. Akibatnya, korban terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal. “Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

Penanganan Kasus oleh Pihak Berwenang

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, juga membenarkan bahwa anggota tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan bahwa proses penyampaian informasi berada di bawah kewenangan Polres Tual.

Ayah Korban Minta Diusut Tuntas

Ayah korban, Rijik Tawakal, meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Ia menegaskan agar persoalan ini tidak bias dan tidak terulang di kemudian hari. “Segeralah diusut,” tandasnya.

Dansat dan Kapolres pilih tak berkomentar ketika dikonfirmasi TribunAmbon.com menyoal aksi yang diduga dilakukan anak buahnya itu. “Kapolres melaksanakan press release hubungi beliau saja atau kabid humas. Terimakasih,” ujar Kombes Irfan kepada TribunAmbon.com.

Profil Kapolda Maluku

Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, lahir pada 24 November 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sejak awal berkarier dikenal sebagai sosok perwira yang tak hanya mumpuni di lapangan, tetapi juga memiliki latar belakang akademik yang cemerlang.

Pengangkatannya sebagai Kapolda Maluku berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1764/VIII/KEP./2025. Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Dalam karierya, ia pernah menjabat berbagai posisi strategis seperti Kapolsek Senen, Kapolres Subang, Kapolres Cianjur, Wakapolrestabes Bandung, Sespri Kapolri, Assessor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri, Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri, Kapolrestabes Medan, Karorenmin Bareskrim Polri, Wakapolda Sumatera Utara, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Ketua STIK Lemdiklat Polri, dan Kepala Kepolisian Daerah Maluku.

Selain karier yang terus menanjak, Irjen Dadang juga mencatatkan sejarah sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang meraih gelar akademis tertinggi. Pada 27 Mei 2023, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Dalam orasi ilmiahnya, ia menyoroti pentingnya Polri beradaptasi dengan tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dengan menerapkan konsep organisasi pembelajaran.

Pencapaian ini menegaskan dualisme peran dirinya: sebagai penegak hukum yang andal dan juga sebagai seorang akademisi yang visioner.

Sosoknya bahkan semakin dikenal di tingkat nasional saat ia dipercaya menjadi Komandan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas pada 1 Juli 2025. Pelaksanaan upacara yang berjalan tertib dan disiplin mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.




Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *