Penindakan Terhadap Kendaraan yang Parkir Liar di Jalan Haji Lebar
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan tindakan penertiban terhadap dua kendaraan yang parkir liar di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan. Salah satu kendaraan tersebut adalah mobil towing milik kepolisian, yang sebelumnya viral karena dikeluhkan oleh warga setempat.
Penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa khawatir dengan keberadaan kendaraan besar tersebut. Warga mengeluhkan bahwa mobil towing yang parkir di tikungan jalan sempit memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan, khususnya saat jam antar-jemput sekolah.
Ketua RW 01 Meruya Selatan, Nasrullah, menyebutkan bahwa mobil towing itu sempat mogok sehingga diparkir sementara. Menurutnya, biasanya mobil tersebut tidak pernah parkir di lokasi tersebut. “Biasanya tidak parkir di situ. Saya dapat informasi katanya karena bannya rusak makanya diparkir di situ,” ujarnya.
Proses Penindakan oleh Suku Dinas Perhubungan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo, menjelaskan bahwa dua unit kendaraan tersebut diderek ke kantor Sudinhub Jakbar untuk proses lebih lanjut. Penindakan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat tentang parkir liar di badan jalan.
Agus mengatakan, pemilik kendaraan yang diderek harus datang ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat untuk mengurus pengambilan. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengetahui satuan mana yang memarkirkan kendaraan tersebut di bahu jalan umum.
“Belum diketahui (kepolisian mana), masih kami cari tahu dan koordinasikan,” ucapnya.
Pengawasan dan Tindak Lanjut
Ke depan, Sudinhub Jakarta Barat akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran parkir liar yang meresahkan. Pengawasan di Jalan Haji Lebar juga akan ditingkatkan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Namun, Agus mengakui bahwa frekuensi pengawasan dibatasi oleh keterbatasan anggota. “Akan ada pengawasan, tetapi frekuensinya berhubung adanya keterbatasan anggota kami, harap dimaklumi,” kata Agus.
Tanggapan dari Polantas
Sementara itu, KBO Satlantas Jakarta Barat, AKP Sudarmo, belum merespons pesan yang dikirimkan terkait mobil towing polisi yang diderek oleh pihak Dishub. Hal ini membuat warga semakin mencurigai adanya praktik pungutan liar karena tidak ada tindakan aparat sebelumnya.
Keluhan Warga dan Keberadaan Mobil Derek
Sebelumnya, sejumlah mobil towing dikeluhkan warga karena terparkir di sisi Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan. Dalam unggahan akun Instagram kewilayahan, warga menilai kendaraan derek tersebut membahayakan karena parkir di tikungan dan menyebabkan kemacetan, terutama saat jam antar-jemput sekolah.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa hingga kini, kendaraan yang parkir di sepanjang jalan tersebut sudah tidak terlihat. Namun, di sejumlah titik terpampang spanduk berisi penolakan dari warga terhadap keberadaan cafe remang-remang di kawasan tersebut.
Kronologi Penindakan
Awalnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengaku baru mengetahui adanya aktivitas parkir sejumlah mobil towing di badan Jalan Haji Lebar setelah menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut awalnya diperoleh dari aduan warga yang resah dengan keberadaan kendaraan besar yang parkir di kawasan permukiman.
Menurut Agus Prasetyo, usaha towing swasta memang semakin marak di wilayah Jakarta Barat. Layanan ini digunakan untuk mengangkut kendaraan dari satu lokasi ke lokasi lain. Namun, layanan ini berbeda dengan derek resmi yang biasanya beroperasi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas atau evakuasi kendaraan bermasalah.
Penindakan Segera Dilakukan
Agus mengapresiasi laporan masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai prosedur. “Coba nanti kita cek keberadaannya sesuai dengan laporan warga. Terima kasih atas laporannya,” katanya. Ia menambahkan, penertiban akan dijadwalkan segera.
“Insya Allah nanti hari Rabu kami akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penertiban,” ucap Agus.
Warga setempat, Wahyu (44), mengatakan parkir truk di tikungan sangat membahayakan. “Bahaya, bahaya banget menurut saya. Soalnya kalau yang nyetir enggak fokus, pas belok bisa nubruk, mana banyakan emak-emak. Bikin macet juga ini kan makan jalan,” ujarnya.
Warga bahkan mencurigai adanya praktik pungutan liar karena tidak ada tindakan aparat sebelumnya. “Harusnya ditertibkan lah, kalau enggak ditertibin gini kan jadi pertanyaan, dia bayar ke siapa? Kan enggak mungkin dia asal parkir, pasti nyetor (uang),” tambah Wahyu.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











