Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Daftar Perwira Polisi Terlibat Narkoba, Mahfud MD: Tidak Kaget

Fenomena Narkoba yang Melibatkan Perwira Polisi

Kasus-kasus narkoba yang melibatkan perwira polisi semakin sering terjadi dan menimbulkan kekhawatiran. Dari kasus Irjen Teddy Minahasa yang menjual barang bukti hingga AKP Andri Gustami yang menjadi kurir Fredy Pratama, Kompol Satria Nanda yang menggelapkan sabu, hingga AKBP Didik Putra Kuncoro yang menyimpan sekoper narkoba, semua ini menunjukkan bahwa masalah integritas aparat dan pengawasan internal masih menjadi isu kritis.

1. Kasus Irjen Teddy Minahasa

Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari di Jakarta. Dari jumlah tersebut, hanya 1,7 kg yang diedarkan, sementara 3,3 kg lainnya berhasil disita. Dalam pembacaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Meski mencoba banding hingga tingkat kasasi, vonis tidak berubah.

2. Kasus AKP Andri Gustami

AKP Andri Gustami, Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, menjadi kurir dari bandar narkoba Fredy Pratama. Ia meloloskan paket narkotika sebanyak delapan kali melewati Pelabuhan Bakauheni. Dalam lima tahun terakhir, kekayaannya meningkat drastis, meski gaji sebagai perwira pertama tidak sebanding dengan itu. Kasus ini mengantarkan Andri pada vonis hukuman mati dan telah ditahan di Pulau Nusakambangan.

3. Kasus Kompol Satria Nanda

Kompol Satria Nanda, Kasatresnarkoba Polresta Barelang, terlibat dalam penggelapan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram. Kasus ini terungkap saat penangkapan bandar narkoba AS yang mengaku memperoleh narkoba dari oknum polisi. Dari pemeriksaan, muncul nama Kompol Satria Nanda. Kasus ini ditutup dengan vonis hukuman mati. Delapan mantan personel Satresnarkoba Polresta Barelang juga mendapat vonis hukuman seumur hidup.

4. Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro

Terbaru, AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, terlibat dalam penyimpanan sekoper narkoba. Kasus ini terungkap setelah anak buah AKBP Didik, AKP Malaungi, mengungkap fakta di balik peran AKBP Didik. Di rumah dinas AKP Malaungi, polisi menemukan sabu seberat 488 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbawa. Isi sekoper narkoba milik Didik antara lain: sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir, dan lainnya. Atas perbuatannya, Didik terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp 2 miliar.

Pandangan Mahfud MD

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengaku tidak kaget dengan fenomena ini. Menurutnya, kasus seperti ini menunjukkan persoalan serius dalam pengawasan internal dan integritas aparat. Mahfud juga menyoroti isu lama terkait dugaan penyimpangan barang bukti narkoba. Ia menyebut kerap muncul kabar bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan tidak sesuai dengan yang disita.

Ia menilai praktik seperti penyalahgunaan barang bukti, penjebakan, hingga dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi persoalan sistemik yang harus dibenahi. Mahfud bahkan mengaku pernah mendengar langsung cerita dari narapidana saat berkunjung ke lembaga pemasyarakatan ketika menjabat Menko Polhukam. Beberapa di antaranya mengaku dijebak atau kesulitan membela diri setelah ditangkap.

Rekomendasi Perbaikan

Menurut Mahfud, narkoba termasuk tindak pidana khusus yang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru mendapatkan penanganan khusus, sebagaimana terorisme, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang. Karena itu, ia menekankan perlunya tindakan tegas dan konsisten dalam memberantas narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari internal aparat penegak hukum.






Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *