Pengakuan Nunun Lusida: Vicky Prasetyo Janjikan Suami Jadi Wagub dan Tidak Kembalikan Uang
Vicky Prasetyo kini menjadi sorotan setelah diketahui menagih uang sebesar Rp700 juta dari Nunun Lusida. Dalam pengakuannya, sang artis sempat memberikan janji politik kepada suami korban agar bisa maju sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat.
Kronologi Peminjaman Uang
Dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Nunun membeberkan kerugian materiil yang dialaminya, yaitu mencapai Rp700 juta. Ia didampingi oleh penasihat hukumnya, James Tambunan, yang menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Januari 2024.
Menurut keterangan James, Vicky Prasetyo menawarkan janji politik kepada suami Nunun, yang saat itu masih berstatus sebagai pasangannya. Janji tersebut adalah untuk membuat suaminya maju dalam ajang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024. Untuk mendukung langkah ini, Nunun diminta menyerahkan dana sebagai bentuk dukungan, dengan iming-iming suaminya akan dipasangkan sebagai calon Wakil Bupati.
Nunun meyakini tawaran tersebut sebagai peluang strategis untuk mewujudkan ambisi politik sang suami. James juga mengungkap bahwa terdapat janji pengembalian uang dalam waktu singkat, yakni tiga hari. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya janji yang tidak ditepati, sebab hingga kini dana tersebut belum dikembalikan oleh pihak Vicky.
Kekecewaan dan Penagihan Uang
Dengan mata berkaca-kaca, Nunun menjelaskan bahwa dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadi atas nama Vicky Prasetyo. Niatnya untuk mendukung langkah politik suaminya saat itu membuat Nunun rela menggunakan tabungan pribadinya, bahkan hingga mengambil dana simpanan milik anaknya.
“Karena diyakinkan dan demi mendukung suami saya waktu itu, saya serahkan uang tabungan anak saya. Tapi setelah uang diterima, pencalonan itu tidak pernah terjadi dan uang tidak dikembalikan,” ujar Nunun.
Harapan yang semula besar pun pupus ketika pencalonan yang dijanjikan ternyata tidak pernah terwujud. Sambil menahan tangis, ia kembali menegaskan bahwa uang sebesar Rp700 juta dikirim melalui transfer langsung ke rekening pribadi Vicky Prasetyo.
Setelah gagal mengikuti kontestasi tersebut, Nunun mengaku telah berkali-kali menagih janji pengembalian dana. Namun hingga hampir dua tahun sejak uang itu diserahkan, belum ada pengembalian.
Penilaian Hukum dan Perkembangan Kasus
Kuasa hukumnya, James Tambunan, menilai unsur pidana dalam perkara ini sudah terpenuhi jika merujuk pada ketentuan dalam KUHP.
“Kalau bicara hukum, unsur Pasal 372 dan 378 KUHP sudah terpenuhi. Ada janji, ada penyerahan uang, dan ada kerugian nyata yang dialami klien kami,” tegas James.
Pihak Nunun pun sebenarnya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Cimahi sejak 2024. James menyebut mereka telah menyerahkan berbagai bukti, mulai dari bukti transfer, rekaman percakapan, hingga keterangan saksi. Meski demikian, sampai awal 2026, pihaknya merasa belum memperoleh kejelasan hukum atas laporan tersebut.
Kekecewaan dan Harapan
Dengan suara bergetar, Nunun menyampaikan bahwa ratusan juta rupiah itu ia berikan atas dasar kepercayaan. Ia mengaku terbawa oleh cerita perjuangan serta ambisi politik yang disampaikan oleh Vicky Prasetyo.
Namun kini, keyakinan tersebut berubah menjadi rasa kecewa yang mendalam karena janji pengembalian dana tak kunjung dipenuhi. Situasi pun semakin memanas ketika Nunun mulai mempertanyakan keseriusan dan itikad baik Vicky dalam menyelesaikan kewajibannya.
Yang membuatnya semakin sakit hati, Nunun mengaku sering melihat gaya hidup mewah Vicky dipamerkan di media sosial. Berbagai unggahan tentang liburan, kendaraan, hingga aktivitas glamor dinilainya sangat kontras dengan fakta bahwa utang tersebut hingga kini belum juga dilunasi.
“Saya lihat di media sosial, usahanya terlihat maju, membuka bisnis, beli rumah miliaran. Tapi kenapa uang saya tidak dikembalikan?” kata Nunun sambil menahan tangis.
Nunun menyebut hingga kini belum terlihat adanya kesungguhan dari Vicky Prasetyo untuk mengembalikan dana tersebut. Menurutnya, setiap kali ditagih, mantan suami Kalina itu kerap memberikan berbagai alasan.
“Terakhir komunikasi dengan Vicky Prasetyo di bulan kemarin. Berjanji akan memenuhi, akan transfer uang. Dia meminta nomor rekening saya. Saya sudah memberikan. Katanya, ‘Senin ingatkan lagi ke saya.’ Sampai Senin tidak ada,” tutur Nunun.
“Tidak ada jawaban, tidak ada balasan. Sampai detik ini tidak ada jawaban apa pun ke saya,” tambahnya.
Kondisi Kliennya yang Memprihatinkan
Sementara itu, kuasa hukum Nunun, James Tambunan, melihat kondisi kliennya yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Klien kami ini sampai harus memikirkan biaya hidup sehari-hari. Sementara yang bersangkutan masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha,” ucap James.
Nunun berharap Vicky segera melunasi utang tersebut.
“Saya tidak minta lebih. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan untuk kehidupan saya dan anak-anak,” tutur Nunun.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











