Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Komnas HAM Sulteng Ungkap 75 Ton Sianida Masuk Palu, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

Penemuan Mengejutkan tentang Sianida yang Masuk ke Palu

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan masuknya sianida dalam jumlah besar ke wilayah Kota Palu. Dalam hasil investigasi yang dirilis pada Selasa (11/2/2026), Komnas HAM Sulteng menyebut sebanyak 1.500 kaleng sianida diduga telah masuk ke Palu hanya dalam kurun waktu satu bulan, yakni sepanjang Januari 2026. Jika dihitung, jumlah tersebut setara dengan 75 ton sianida.

Masuknya bahan kimia berbahaya ini diduga dilakukan secara ilegal melalui berbagai jalur, termasuk bandara udara, pelabuhan laut, dan jalur darat dari wilayah Sulawesi Selatan. Komnas HAM menilai temuan ini sebagai ancaman serius terhadap hak hidup, hak atas kesehatan, dan kelestarian lingkungan masyarakat Sulawesi Tengah.

Marketplace Jadi Pintu Masuk Perdagangan Sianida

Komnas HAM Sulteng menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penjualan bahan kimia berbahaya di ruang digital. Menurut mereka, sianida dan merkuri masih dapat dengan mudah diperjualbelikan secara bebas di sejumlah platform e-commerce. “Kondisi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengawasan distribusi bahan berbahaya dan beracun (B2/B3),” tegas pernyataan Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer dalam pernyataannya, Rabu (11/2/2026).

Akibatnya, dalam waktu hanya 30 hari, puluhan ton sianida diduga bisa masuk ke wilayah Sulawesi Tengah tanpa hambatan berarti. Komnas HAM pun mendesak Kementerian Perdagangan serta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan melakukan penutupan permanen (take down) terhadap seluruh akun dan lapak digital yang menjual sianida dan merkuri secara ilegal.

“Membiarkan lapak tersebut tetap beroperasi sama artinya dengan membiarkan alat pemusnah ekosistem dijual bebas,” tegas Komnas HAM.

Ancaman Serius bagi Kesehatan Warga

Masuknya 75 ton sianida ini dinilai semakin memperparah kondisi kesehatan masyarakat Sulawesi Tengah. Komnas HAM menyebut wilayah ini saat ini masih menghadapi berbagai persoalan kesehatan, termasuk tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Jika sianida tersebut digunakan di aktivitas tambang ilegal di sekitar Palu, Parigi Moutong, hingga Tolitoli, risiko pencemaran lingkungan disebut akan meningkat drastis.

Sianida dapat mencemari air tanah dan sungai, merusak tanah pertanian, serta mengancam sumber air bersih warga. Paparan sianida juga berbahaya bagi tubuh manusia karena dapat merusak sistem saraf dan organ vital. “Kondisi ini jelas mengancam hak asasi warga atas lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Livand.

Desak Tangkap Cukong Besar

Komnas HAM Sulteng menegaskan, masuknya sianida dalam jumlah fantastis tersebut mustahil dilakukan tanpa keterlibatan pemodal besar atau cukong. Menurut mereka, distribusi 1.500 kaleng sianida membutuhkan jaringan logistik yang kuat dan terorganisir. Karena itu, Komnas HAM mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk melakukan langkah luar biasa dalam penegakan hukum.

Aparat diminta tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan seperti sopir truk atau buruh angkut. Sebaliknya, penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual dan pemodal besar yang berada di balik penyelundupan sianida tersebut.

“Stop kriminalisasi buruh. Putus rantai pasok dari penyedia di Jakarta dan Surabaya hingga ke cukong besar yang meracuni bumi Sulawesi Tengah,” tegas Komnas HAM.

Empat Desakan Utama Komnas HAM

Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM Sulteng menyampaikan empat desakan utama kepada pemerintah dan aparat:

  1. Moralisasi dan penghapusan lapak penjual bahan kimia berbahaya di seluruh platform e-commerce oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi-Digital.
  2. Audit investigatif terhadap jalur pergudangan dan logistik di Kota Palu oleh Polda Sulawesi Tengah guna melacak keberadaan 75 ton sianida tersebut.
  3. Peningkatan pengawasan di pelabuhan dan perbatasan darat, serta sidak ke lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan oleh pemerintah daerah provinsi dan kota.
  4. Pemantauan kualitas air tanah di wilayah yang diduga menjadi lokasi penggunaan sianida oleh Dinas Kesehatan.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Cukong

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa temuan ini merupakan alarm darurat bagi negara. “Masuknya 75 ton sianida dalam sebulan adalah penghinaan terhadap kedaulatan hukum dan keamanan lingkungan di Sulawesi Tengah,” ujarnya. Ia menyebut kondisi ini sebagai ancaman nyata bagi nyawa ribuan warga.

“Negara tidak boleh kalah oleh cukong. Tutup lapak digitalnya, tangkap penyelundupnya, dan selamatkan rakyat dari ancaman racun sistemik ini,” tegasnya.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *