Insiden Penganiayaan di SPBU Jalan Cokrokusumo
Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah menarik perhatian publik. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), sekitar pukul 18.24 WIB.
Dalam kejadian ini, seorang staf Kecamatan Parengan berinisial J diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap empat orang pegawai SPBU yang sedang bertugas. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Saat itu, J diketahui mengenakan kaos berwarna oranye dan mengendarai mobil hitam. Diduga karena tidak sabar menunggu antrean, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai SPBU.
Korban pertama diketahui berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko. Melihat kejadian tersebut, seorang saksi berinisial AN (32), warga Kecamatan Bagilan, berupaya melerai. Namun upaya tersebut justru berujung pemukulan terhadap AN pada bagian perut dan wajah.
Situasi semakin memanas ketika saksi lain berinisial PS (48), warga Kecamatan Parengan, datang untuk menghentikan aksi tersebut. Terduga pelaku kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan PS terjatuh dalam posisi terlentang. Saksi lainnya, RW (48), warga Kecamatan Parengan, juga mencoba melerai, namun turut menjadi korban pemukulan pada bagian wajah.
Total ada empat korban dalam kejadian tersebut. Kronologi ini kami peroleh berdasarkan keterangan para saksi serta hasil rekaman CCTV di lokasi. Bobby menambahkan, perkara dugaan penganiayaan tersebut kini telah dilimpahkan dari Polsek Parengan ke Polres Tuban. Kasus ini akan segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kami akan melakukan penyitaan barang bukti serta memproses perkara ini sesuai dengan SOP yang berlaku,” bebernya. Terkait kondisi korban, AKP Bobby memastikan seluruh korban telah menjalani pemeriksaan medis awal dan visum et repertum. “Alhamdulillah, para korban saat ini masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.
Camat Angkat Bicara
Camat Parengan, Darmadin Noor, angkat bicara terkait kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial J. J merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf di Kecamatan Parengan.
“Statusnya benar ASN staf kecamatan,” ujar Darmadin. Lebih lanjut Darmadin menjelaskan, J dikenal memiliki perilaku yang baik dan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran maupun masalah kedisiplinan di lingkungan kerja. “Orangnya selama ini baik-baik saja, tidak ada masalah, dan tidak dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.
Darmadin mengatakan, dirinya mengetahui kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari J. Saat itu, J sedang memiliki keperluan bersama dengan seorang bendahara kecamatan. Insiden dipicu persoalan antrean pengisian BBM di SPBU. J diduga diserobot oleh pembeli lain dan tak kunjung dilayani oleh petugas, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindakan penganiayaan.
“Dari cerita yang saya dapat, antreannya diserobot. Lalu emosi dan terjadilah penganiayaan,” bebernya. Meski demikian, Darmadin menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebutkan, terkait sanksi kepegawaian akan menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban.
“Kami tetap berproses. Soal sanksi ada di BKPSDM, dan kami juga menunggu hasil proses kepolisian untuk menentukan siapa yang bersalah,” ucapnya. Namun demikian, pihak kecamatan akan mengedepankan penyelesaian secara damai agar persoalan tersebut tidak menimbulkan dendam di kemudian hari.
“Kami mengutamakan mediasi agar setelah masalah ini selesai tidak ada dendam di antara pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Pertamina Angkat Bicara
Aktivitas pelayanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.62330, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dipastikan tetap berjalan normal dan aman pasca kejadian dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang konsumen terhadap sejumlah karyawan SPBU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.23 WIB, dan sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari perselisihan antara seorang pengemudi kendaraan dan petugas SPBU akibat ketidaksabaran saat mengantre pengisian BBM, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap karyawan SPBU.
Empat orang karyawan SPBU dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut, dengan satu orang di antaranya mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Pihak pengelola SPBU telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Parengan.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peristiwa tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Di tengah proses hukum yang berjalan, Pertamina memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Operasional SPBU 54.62330 berjalan seperti biasa, dengan distribusi BBM yang aman, tertib, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan bagi seluruh konsumen dan pekerja di lingkungan SPBU. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan.











