Pengemudi Ojek Online Dipukul oleh Oknum Paspampres
Pengemudi ojek online mengaku dipukul oleh oknum yang diduga merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Rabu (4/2/2026) di Kembangan, Jakarta Utara. Kejadian ini berawal dari konflik antara pengemudi dengan penumpang yang meminta diantar ke suatu alamat.
Kronologi Peristiwa
Hasan, seorang pengemudi ojek online, menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula saat ia menjemput penumpang bernama Nur di Jalan Mawar dengan tujuan Jalan Haji Lebar, kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ia menceritakan bahwa penumpang tidak mengetahui arah jalan dan mengikuti titik peta yang tertera di aplikasi.
Namun, setelah sampai di lokasi tujuan, penumpang menyatakan bahwa alamat tersebut salah. Hasan mencoba memastikan alamat dengan menggunakan fitur share location, tetapi tidak bisa dibuka. Ia kemudian mengecek titik merah pada peta yang mengarah ke Jalan Kecapi, Meruya Utara, sekitar dua kilometer dari titik awal aplikasi.
Dimaki Saat Konfirmasi Alamat
Setibanya di Jalan Kecapi, Hasan meminta penumpangnya untuk menelpon pelaku agar bisa memastikan alamat. Telepon diserahkan kepada Hasan agar bisa bertanya langsung. Namun, alih-alih mendapat petunjuk, Hasan justru dimaki pelaku di ujung telepon.
Hasan mencoba merespons dengan tenang, namun pelaku semakin emosi. Meski sempat enggan mengantar penumpang hingga ke rumah pelaku, Hasan akhirnya melanjutkan karena kasihan kepada penumpang, seorang ibu-ibu yang pergi sendirian pada malam hari.
Cekcok dengan Pelaku
Sesampainya di lokasi, seorang pria yang merupakan anak pelaku sudah menunggu di depan rumah dengan nada menantang. Cekcok pun tak terhindarkan hingga anak pelaku menendang motor Hasan, memicu perkelahian antara keduanya.
Di tengah perkelahian itu, pelaku yang diduga anggota Paspampres keluar rumah membawa senjata tumpul berupa batang besi. Pelaku memukul kepala Hasan hingga luka berdarah di dahi kiri.
RT Sebut Pelaku Paspampres
Setelah keributan, Hasan dibawa ke rumah RT setempat untuk menjelaskan kronologi. Di sana, RT menyebutkan bahwa pelaku adalah anggota Paspampres. Hasan kemudian melakukan visum dan membuat laporan ke Polsek Kembangan.
Polisi sempat menyatakan kesulitan memproses kasus tersebut karena status pelaku sebagai anggota militer. Hasan membagikan keluhannya ke media sosial Instagram karena merasa kasusnya mandek. Setelah unggahannya viral, ia kembali dipanggil Polsek Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Harapan atas Penyelesaian Kasus
Hasan berharap kasus ini ditindaklanjuti secara adil dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat. Ia berharap agar tidak ada orang-orang yang memiliki jabatan bisa seenaknya.











