Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Baru 8 Hari Dilantik, Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPK

Penangkapan Rizal Fadillah, Petinggi Bea Cukai yang Baru Dilantik

Baru delapan hari menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal Fadillah, petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini memicu perhatian publik terhadap keterlibatan Rizal dalam berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan aktivitas impor bernilai miliaran rupiah.

Rizal Fadillah ditangkap oleh KPK di Lampung. OTT ini terkait dengan peran Rizal saat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rizal adalah pejabat eselon 2 di Bea Cukai dan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan.

Rizal Fadillah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sejak tahun 2024. Setelah itu, ia dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026). Namun, hanya dalam waktu delapan hari, Rizal diamankan lewat OTT KPK pada Rabu (4/2/2026).

Sebelum menjabat sebagai Direktur P2 DJBC, Rizal pernah menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Batam. Ia juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Perkara Terkait Kegiatan Impor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa konstruksi perkara yang menjerat Rizal berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta. Selain mengamankan pihak di Lampung, tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta.

“Perkara ini terkait dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ujar Budi Prasetyo.

Meski demikian, KPK belum merinci jenis barang impor yang menjadi objek rasuah tersebut. “Untuk detailnya, nanti akan kami update,” tambahnya.

Barang Bukti Uang Miliaran dan Logam Mulia

Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat 3 kilogram.

“Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” ungkap Budi.

“Logam mulia tersebut sekitar 3 kilogram,” lanjutnya. Logam mulia tersebut diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait barang masuk (impor), bukan barang bukti hasil selundupan yang hendak diekspor.

Saat ini, beberapa pihak yang terjaring OTT di Jakarta telah tiba di Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Tanggapan Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membiarkan KPK melakukan OTT terhadap anak buahnya. “Ya biar saja, kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menekankan bahwa dirinya tak akan melepaskan anak buahnya sendirian begitu saja. Dia memastikan pegawai Kemenkeu yang kena OTT KPK tetap akan didampingi. “Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” ucapnya.

Saat ditanya apakah dirinya terpukul melihat OTT KPK di waktu yang bersamaan, Purbaya justru bertanya balik. Menurutnya, apa yang KPK lakukan ini justru memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus. “Kenapa terpukul? Kan itu merupakan justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Kan yang dapat yang di pinggir kan, sudah terdeteksi memang sebelum-sebelumnya. Memang ada sesuatu yang aneh di situ,” tuturnya.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *