Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Gusdurian Desak Pemerintah Tinggalkan Dewan Perdamaian

Kritik terhadap Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace

Jaringan Gusdurian Indonesia mengecam keputusan pemerintahan Prabowo Subianto yang memilih bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden Donald J. Trump. Dalam pandangan organisasi tersebut, keikutsertaan Indonesia di dalam BoP dinilai melanggar amanah konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menyatakan bahwa sejak awal BoP sangat dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari rancangan awal yang dibuat secara sepihak tanpa proses konsultasi dengan Palestina, yang menjadi sasaran utama dari inisiatif tersebut. Tidak ada satu pun wakil Palestina yang duduk di dalam dewan tersebut. Selain itu, BoP juga tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas.

“Kehadiran BoP melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB sehingga berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan Negeri Paman Sam,” ujar Alissa. Ia menilai rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Persetujuan DPR untuk Perjanjian Internasional

Alissa juga mewanti-wanti bahwa keikutsertaan Indonesia dalam suatu perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara harus mengantongi persetujuan lebih dulu dari DPR. Hal itu sesuai dengan isi pasal 11 di dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Apalagi Indonesia sudah berkomitmen akan membayar iuran keanggotaan senilai Rp16,7 triliun.

Dalam ayat 2 pasal tersebut berbunyi:
‘presiden menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.’

Tujuan dari pasal itu adalah untuk memastikan proses check and balances berjalan dalam kebijakan negara yang strategis.

Pandangan DPR tentang Board of Peace

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, justru menilai terbentuknya Board of Peace merupakan sebuah terobosan dalam diplomasi perdamaian global. Meskipun tak semua negara ikut bergabung ke dalam BoP.

“Ini adalah sebuah gebrakan baru yang dilihat Presiden Prabowo sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan sumbangsih nyata dalam melaksanakan perdamaian dunia. Kami mendukung keputusan tersebut dan meyakini ini akan membawa kebaikan,” ujar Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/1/2026).

Legitimasi dari AS

Putri sulung dari Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid itu juga menilai keterlibatan Indonesia di dalam insiatif BoP itu hanya akan menempatkan Indonesia sebagai pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang tetap melanggengkan penindasan di Palestina. Selain Indonesia, hanya ada Vietnam sebagai negara di kawasan Asia Tenggara yang ikut BoP.

“Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan dunia melalui mekanisme multilateral di PBB,” kata Alissa.

Meskipun Menteri Luar Negeri Sugiono tegas menyebut Dewan Perdamaian bentukan Trump itu bukan untuk menggantikan forum multilateral PBB. Alissa juga mengingatkan perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka dan suara rakyat Palestina.

“Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan. Seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” tutur dia.

Desakan untuk Keluar dari Board of Peace

Melihat berbagai hal itu, maka Jaringan Gusdurian Indonesia menyerukan pertama desakan agar pemerintah untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace (BoP). “Karena hal itu bertentangan dengan amanah konstitusi untuk melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Alissa.

Jaringan Gusdurian Indonesia juga menolak keberadaan Board of Peace yang digagas oleh Presiden Trump karena hal itu secara nyata bukan jalan menuju kemerdekaan Palestina. Itu juga merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya,” tutur dia.

Jaringan Gusdurian juga mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemasalhatan bangsa. “Kami juga menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan Bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan oleh Israel,” imbuhnya.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *