Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Kasus Hogi Minaya

Penonaktifan Kapolres Sleman: Peristiwa yang Menggegerkan Masyarakat

Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah menangani kasus Hogi Minaya. Kasus ini memicu polemik luas di masyarakat, terutama karena Hogi, suami korban penjambretan, justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku hingga terjadi kecelakaan fatal.

Penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda DIY yang menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penegakan hukum. Hasil audit tersebut menunjukkan bahwa tidak adanya pengawasan yang memadai dalam penanganan kasus Hogi Minaya menyebabkan kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Alasan Penonaktifan

Menurut Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pengawasan internal, khususnya oleh Propam, dalam melanjutkan pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik Kapolres maupun Kasat Lantas. Penonaktifan ini juga bertujuan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo telah dikeluarkan. Selain itu, Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 juga mengatur penunjukan Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.

Penunjukan Pelaksana Harian

Kombes Pol Roedy Yoelianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, kini ditunjuk sebagai Plh Kapolresta Sleman. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan kelancaran tugas dan fungsi Polres Sleman selama masa penonaktifan Kapolres lama.

Serah terima jabatan (sertijab) akan dilaksanakan di Mapolda DIY pada Jumat siang ini pukul 10.00 WIB. Hal ini menunjukkan komitmen Polda DIY dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional kepolisian.

Kapolres Ungkap Dilema

Dalam rapat kerja Komisi III DPR yang digelar pada Rabu 28 Januari 2026, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan dilema yang ia alami saat menangani kasus Hogi Minaya. Menurutnya, sulit untuk memilih antara korban dan pelaku dalam penanganan kasus yang menimbulkan konflik.

Edy menjelaskan bahwa tugas polisi adalah mencari dan mengumpulkan bukti, bukan memutuskan hukuman. Ia menyatakan bahwa Polres Sleman mencoba mencari bukti dan duduk perkara dalam kasus yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Permintaan Maaf kepada Hogi Minaya

Edy pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya, dalam rapat tersebut. Ia mengakui bahwa penanganan kasus Hogi Minaya mungkin kurang tepat dan berharap dapat memperbaiki kesalahan tersebut.

Tegaskan Kasus Penjambretan

Anggota Komisi III DPR, Irjen Pol (purn) Rikwanto, mempertanyakan penerapan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam penanganan kasus Hogi Minaya. Menurut Rikwanto, kasus ini sebenarnya adalah kasus penjambretan, bukan kasus lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa tindakan Hogi Minaya mengejar pelaku jambret didasari prinsip “tertangkap tangan”, sehingga setiap warga negara berhak melakukan penindakan untuk menghentikan kejahatan yang disaksikannya. Menurut Rikwanto, tindakan Hogi bukanlah kelalaian, melainkan upaya paksa untuk menghentikan pelaku.

Kesimpulan

Peristiwa penonaktifan Kapolres Sleman ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal dalam penegakan hukum. Kasus Hogi Minaya menjadi perhatian publik dan Komisi III DPR, yang menyoroti perlunya kejelasan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa. Dengan penunjukan Plh Kapolresta Sleman, Polda DIY berusaha menjaga kelancaran operasional dan menjaga citra institusi kepolisian.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *