Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Suami Tega Tusuk Istri, Korban Dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung

Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perampokan di Boyolali

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Kejadian ini terjadi pada Jumat (30/1/2026), ketika seorang suami inisial FJN alias Mpit (46) menusuk istrinya, RK (43), setelah terjadi cekcok soal cicilan bank.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada dan sayatan di tangan. Ia kemudian dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku juga mengalami luka saat berebut pisau dengan istrinya dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, motif dari kejadian ini diduga berkaitan dengan tunggakan angsuran bank yang belum dibayar selama tiga bulan, kecemburuan terhadap nomor telepon tidak dikenal, serta pertengkaran rumah tangga. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Tanggamus.

KDRT adalah bentuk kekerasan yang terjadi di lingkup rumah tangga, baik oleh pasangan, orang tua, anggota keluarga, atau orang yang tinggal serumah. Di Indonesia, KDRT diatur dan dilarang oleh UU No. 23 Tahun 2004, dan pelakunya bisa dikenai sanksi pidana.

Peristiwa Perampokan di Rumah Bos Sate

Selain kasus KDRT, terjadi pula perampokan di rumah bos sate kambing di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian ini terjadi pada Kamis (29/1/2026) sore, ketika Agus (30) menyayat leher istri bos sate, Daryanti (34), hingga memicu kematian anak korban, AO (6).

Agus diketahui sempat masuk ke dalam rumah karena pintu pagar tidak dikunci. Ia kemudian memanggil Daryanti dan menanyakan nomor rekening. Setelah diberikan, Agus mencatatnya dan kemudian mencekik leher Daryanti. Korban memohon agar Agus melepaskan tangannya, bahkan menyatakan bahwa utang Agus dianggap lunas. Namun, Agus justru melukai leher Daryanti menggunakan cutter.

Perampokan ini disebabkan oleh penagihan utang yang dilakukan Daryanti terhadap Agus. Penagihan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum kejadian, yang diduga menjadi pemicu kemarahan Agus. Meskipun tidak memiliki hubungan keluarga, Agus dan Daryanti saling mengenal karena tinggal di sekitar daerah yang sama.

Kronologis Kejadian

Kejadian perampokan pertama kali diketahui oleh warga pada pukul 15.30 WIB. Paman korban, Ngatirin, mendatangi rumah Daryanti setelah menerima kabar darurat dari Purwanto, suami korban yang sedang berada di Kalimantan Barat. Saat tiba di lokasi, Ngatirin menemukan Daryanti dalam kondisi terluka di bagian leher dan langsung memberikan pertolongan.

Daryanti meminta agar anaknya, AO, diselamatkan. Ngatirin langsung menuju kamar mandi dan menemukan AO dalam kondisi mengenaskan. Sayangnya, upaya penyelamatan gagal, dan AO dinyatakan meninggal dunia. Ngatirin kemudian kembali memberikan pertolongan kepada Daryanti yang semakin melemah.

Pelaku Diamankan

Setelah kejadian, Agus berhasil diamankan oleh tim gabungan di Kabupaten Kudus pada Jumat (30/1/2026). Motif pelaku diduga berkaitan dengan penagihan utang yang dilakukan Daryanti. Selain itu, video pengakuan Agus kepada polisi juga beredar di media sosial, yang menunjukkan bahwa ia mengakui aksinya.

Perampokan yang terjadi di rumah bos sate ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko tindakan kekerasan dan penagihan utang yang tidak tepat. Dengan adanya regulasi hukum seperti Pasal 365 KUHP, tindakan kejahatan seperti ini harus segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.




Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *