Kecelakaan Maut di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang
Pada hari Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi kecelakaan maut di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di perputaran Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi V4145-30 yang dikemudikan oleh Aipda Edi Supono dari Polsek Kertapati dan sepeda motor Yamaha Filano BG 3925 AEJ yang dikendarai oleh Agus Tamimi (37), warga Ogan Ilir.
Akibat kecelakaan tersebut, Agus Tamimi mengalami luka parah dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan bahwa korban meninggal setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Kita atas nama pimpinan dan jajaran mengucapkan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Polrestabes Palembang dan jajaran, terutama dalam hal tata cara atau SOP pelaksanaan patroli serta pengawalan.
Penyebab Kecelakaan
Menurut Sonny, saat kejadian sedang hujan dan anggota tersebut sedang melakukan patroli di wilayah Kertapati dan Citraland. Saat itu, ia hendak berputar menuju jalan Nilakandi dan menabrak motor yang sedang berbelok. Akibatnya, korban bersama kendaraannya terpental ke bahu jalan dan langsung dibawa ke rumah sakit.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan, tapi kita menduga kejadian ini untuk sementara adanya kelalaian dari anggota ini karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” tambahnya.
Sonny juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Untuk anggota ini dilakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan untuk sidangnya bila terbukti bersalah akan dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Penanganan Luka Korban dan Bukti
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa korban mengalami luka memar pada bagian kepala, tulang belakang punggung patah, serta luka lecet pada kaki kiri dan kanan. Ia juga menyampaikan bahwa saksi-saksi di lapangan telah diperiksa dan barang bukti seperti kendaraan dinas milik anggota dan motor korban beserta surat kendaraannya telah diamankan.
“Proses penyelidikan dan pendidikan akan dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi atensi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum, yang meminta agar proses penyidikan dan penyelidikan kecelakaan lalu lintas ini segera ditindaklanjuti.
Peringatan dan Evaluasi
Kapolda Sumsel menyampaikan turut berbela sukawa kepada keluarga korban dan berdoa semoga amal ibadah dari korban diterima Allah. Ia juga menekankan pentingnya kejadian ini untuk menjadi bahan evaluasi, terutama dalam hal penegakan hukum dan kesadaran anggota dalam menjalankan tugas.
“Tidak hanya itu, kita ingatkan kepada semua anggota bila melakukan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP berlaku,” tutupnya.











