Perselisihan Ahli Waris Bintang: Teddy Pardiyana Mengambil Tindakan Hukum
Polemik terkait penetapan ahli waris atas Bintang, putri mendiang Lina Jubaedah, antara Teddy Pardiyana dan keluarga komedian Sule kembali mencuat. Perselisihan yang telah berlangsung lama ini kini memasuki babak baru setelah Teddy mengambil langkah hukum secara mandiri.
Teddy, suami almarhumah Lina Jubaedah, diketahui telah mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, sejak Desember 2025. Langkah ini diambil karena belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak terkait status hukum sang anak.
Kuasa hukum Teddy, Wati, menyampaikan bahwa pengajuan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, kejelasan status ahli waris sangat dibutuhkan demi kepentingan masa depan Bintang, khususnya menyangkut berbagai urusan administratif yang akan terus bertambah seiring bertambahnya usia anak.
Wati juga menyinggung kondisi kliennya dalam menjalani peran sebagai orang tua tunggal. Ia menegaskan bahwa Teddy tidak mengalami kendala dalam mengasuh Bintang secara fisik, namun tantangan utama lebih dirasakan dari sisi ekonomi.
“Kalau secara fisik mengasuh Bintang tidak ada masalah. Tapi secara ekonomi memang ada tantangan, apalagi sekarang Bintang sudah harus masuk sekolah dasar. Untuk persiapan pendidikan dan kebutuhan pendukung lainnya, masih terasa kekurangan,” ujar Wati.
Lebih jauh, Wati mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendengar rencana dari keluarga Sule yang disebut akan mengajukan permohonan penetapan ahli waris pada 2024 ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat. Namun, menurut informasi yang diterimanya, rencana tersebut tidak melibatkan Teddy Pardiyana maupun Bintang sebagai bagian dari ahli waris yang diajukan.
“Saya sempat mendengar pada 2024 pihak sana mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Cikarang, tapi tanpa mencantumkan Pak Teddy dan Bintang sebagai ahli waris,” kata Wati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).
Wati menambahkan, ia juga pernah mendapat kabar bahwa perwakilan Sule sempat meminta kelengkapan data terkait Bintang. Saat itu, pihak Teddy mempertanyakan maksud permintaan tersebut.
“Kami sempat dihubungi perwakilan Kang Sule yang meminta data-data Bintang. Setelah kami tanyakan, dijelaskan untuk keperluan penetapan ahli waris,” tuturnya.
Ia mengaku sempat berharap persoalan tersebut bisa diajukan bersama agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Namun, setelah komunikasi awal tersebut, rencana itu tak pernah berlanjut.
“Saya berpikir, kalau memang untuk penetapan ahli waris, kenapa tidak diajukan bersama saja. Tapi setelah itu tidak ada kabar lagi, sampai hampir satu tahun,” lanjut Wati.
Situasi itulah yang kemudian mendorong pihak Teddy Pardiyana untuk mengambil inisiatif sendiri dengan mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas Bintang ke Pengadilan Agama Bandung.
“Pada akhirnya kami memutuskan untuk mengajukan sendiri permohonan tersebut,” kata Wati.
Sule Tegaskan Warisan Bintang Sudah Aman
Di sisi lain, Sule angkat bicara menanggapi langkah hukum yang diambil Teddy Pardiyana. Pelawak sekaligus ayah lima anak itu menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menyingkirkan hak Bintang atas warisan mendiang Lina Jubaedah.
Sule memastikan bahwa bagian warisan untuk Bintang sudah dipersiapkan dan akan diberikan pada waktu yang dianggap tepat secara hukum.
“Putri itu sama kakak-kakaknya penginnya pembagian warisan dilakukan setelah Bintang berusia 17 tahun,” ujar Sule saat menjadi bintang tamu program FYP, dikutip Selasa (20/1/2026).
Ia meminta Teddy dan kuasa hukumnya tidak merasa khawatir soal status Bintang dalam pembagian warisan keluarga.
“Jadi jangan takut tidak masuk daftar warisan. Untuk pengacaranya juga, tenang saja. Itu sudah ada porsinya,” ucap Sule.
Sule kemudian menjelaskan alasan di balik keputusannya menunda pemberian warisan tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan agar Bintang bisa merasakan langsung manfaat warisan ketika telah dewasa dan mampu mengelolanya sendiri.
Dalam kesempatan itu, Sule juga menyinggung peran Teddy Pardiyana sebagai ayah kandung yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan anaknya.
“Kalau sekarang langsung dikasih untuk membiayai Bintang, terus tugas bapaknya apa?” kata Sule.
“Kasihnya nanti saat sudah dewasa, biar yang merasakan memang Bintang. Karena yang menerima ya Bintang,” sambungnya.
Sambil tersenyum, Sule menyatakan dirinya tidak keberatan membantu jika Teddy mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan Bintang. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan warisan seharusnya tidak lagi dipermasalahkan.
“Kalau memang kurang, bila perlu, gue tambahin,” ujar Sule.
Ia pun meminta agar isu ini tidak mengganggu aktivitas dan pekerjaan anak-anaknya.
“Tenang aja, santai. Jangan ganggu anak-anak gue lagi kerja. Warisan sudah disiapkan,” katanya.
Sebagai sesama orang tua, Sule mengingatkan Teddy untuk lebih fokus bekerja dan mencari nafkah, alih-alih terus berpolemik.
“Seorang laki-laki sejati itu bekerja, cari uang, dan menafkahi anaknya,” tegas Sule.
“Setelah itu, warisan enggak akan ke mana-mana, walaupun itu harta gue,” tambahnya.
Latar Belakang Perselisihan
Sebelumnya diberitakan, pihak Teddy Pardiyana resmi mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas Bintang ke Pengadilan Agama Bandung pada Desember 2025. Permohonan tersebut, menurut Teddy, semata-mata untuk kepentingan administratif dan tidak berkaitan dengan tuntutan pembagian harta warisan.
“Untuk sekolah kan perlu berbagai administrasi yang membutuhkan legal standing, terutama yang berkaitan dengan surat-surat almarhumah,” kata Teddy dalam pernyataannya melalui Zoom, dikutip dari Kompas.com.
Perseteruan antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule, termasuk Rizky Febian, telah berlangsung sejak Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020. Sejak saat itu, persoalan warisan dan aset peninggalan mendiang Lina kerap menjadi sumber konflik.
Sebagian aset diketahui masih berkaitan dengan anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule, termasuk Rizky Febian. Rizky sempat mempertanyakan sejumlah harta yang dahulu dititipkannya kepada sang ibu.
Saat itu, Rizky mengaku mempercayakan seluruh penghasilannya sejak 2015 kepada Lina, yang kemudian diolah menjadi berbagai aset, mulai dari indekos, vila di Bandung, hingga toko material.
Selain itu, Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan milik ibunya yang ditaksir bernilai Rp2 miliar, serta mobil Toyota Innova miliknya yang digunakan Lina semasa hidup.
Polemik semakin memanas ketika Rizky mendapati iklan penjualan kos milik ibunya muncul di situs jual beli daring tanpa sepengetahuannya.
Kasus tersebut berujung pada proses hukum yang menjerat Teddy Pardiyana. Ia divonis bersalah pada 2022 dan baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan.











