Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Istri Yai Mim Jadi Sorotan Usai Lelang Sahara Di Penjara

Penahanan Mantan Dosen UIN Malang atas Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual

Pada Senin (19/1/2026) malam, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, resmi ditahan di Rutan Polresta Malang Kota. Penahanan ini dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Sahara. Meskipun sempat mengeluh sakit vertigo, Yai Mim tetap menjalani proses hukum.

Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman yang tercantum dalam undang-undang tersebut mencakup pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar. Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota dengan status tersangka.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menyampaikan bahwa Yai Mim telah resmi ditahan. Ia juga menegaskan bahwa detail lebih lanjut akan diungkapkan melalui doorstop besok. Menurut informasi yang diperoleh, Yai Mim kini berada di Rutan Polresta Malang Kota.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, perbuatan Yai Mim diduga melanggar tindak pidana pornografi. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka terhadapnya.

Profil Istri Yai Mim

Sosok istri Yai Mim, Rosida Vignesvari, juga menjadi perhatian publik. Diketahui bahwa ia lulusan hukum, meski beberapa sumber menyebut bahwa ia menempuh pendidikan di jurusan Statistika Universitas Brawijaya. Selain itu, ia pernah bekerja di lingkungan perbankan, termasuk jabatan manajerial di cabang Bank Muamalat Probolinggo.

Rosida juga aktif dalam kegiatan sosial dan dakwah, mendampingi sang suami dalam berbagai kegiatan. Ia memiliki hobi membuat roti dan menulis tentang dirinya di bio Instagram sebagai “penggila olahraga gy, pembuat kue, investor yang berinvestasi hingga asisten suaminya”.

Yai Mim dan Rosida diketahui memiliki seorang anak perempuan bernama Tata. Dampak dari kasus ini juga dirasakan oleh Rosida, yang mengaku pengaruhnya terhadap pekerjaannya.

Alasan Penahanan

Menurut Ipda Lukman Sobikhin, alasan penahanan Yai Mim merupakan wewenang penyidik. Ada dua faktor utama yang dipertimbangkan, yaitu keyakinan penyidik bahwa unsur pidana telah terpenuhi dan pertimbangan mengganggu keamanan warga setempat. Namun, informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui doorstop pada hari berikutnya.

Sebelum penahanan, Yai Mim diperiksa selama kurang lebih 3 jam di Polresta Malang Kota. Ia mengatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menerima sekitar 53 pertanyaan terkait tuduhan penyebaran video pribadi miliknya.

Persoalan yang Disebut Sepele

Yai Mim menegaskan bahwa perkara yang menjeratnya adalah masalah pribadi yang menurutnya tidak seharusnya berujung ke ranah hukum. Ia menyebut kasus tersebut sebagai masalah sepele yang dibesar-besarkan oleh pelapor, Nurul Sahara. Ia bahkan mengaku tak menyangka kasus ini akan berlarut-larut.

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal telah berupaya menempuh jalan damai dengan pihak pelapor. Bahkan, saat pemanggilan pertama oleh penyidik, Yai Mim mengaku tak kuasa menahan tangis karena keterkejutan atas perkembangan kasus ini.

Yai Mim berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di masyarakat. Ia khawatir konflik ini justru memicu gesekan sosial yang tidak sebanding dengan substansi pokok permasalahan, yaitu berawal dari lahan parkir.

Meskipun telah berstatus tersangka, Yai Mim menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Namun, ia tetap berharap ada ruang mediasi agar perkara tersebut dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik. “Selanjutnya bagaimana saya tidak tahu. Saya pasrahkan kuasa hukum. Tapi kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” pungkasnya.


Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *