Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Napi Narkoba di Lapas Blitar Dianiaya Rekan Sesama Tahanan Akibat Utang Piutang

Napi Kasus Narkoba di Lapas Blitar Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, berinisial H, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama narapidana. Kejadian ini menyebabkan H harus menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Kasus ini dipicu oleh masalah utang piutang yang terjadi sebelumnya di luar penjara. Dugaan kekerasan fisik melibatkan tiga narapidana lainnya, yaitu H, I, dan D, serta B. Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula dari perselisihan pribadi yang terjadi di luar lapas.

Awal Peristiwa

Pada 25 Oktober 2025, H dugaan melakukan penipuan dan utang piutang kepada I dan D. Setelah bertemu di lapas karena kasus narkoba, I dan D menagih utang tersebut. H kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga.

Petugas langsung mengamankan H, I, dan D untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan intimidasi. Petugas melakukan mediasi dengan menghadirkan H, I, dan D. Untuk menyelesaikan masalah, petugas memfasilitasi komunikasi antara H dan keluarganya melalui sambungan telepon.

Dari hasil komunikasi tersebut, H menyatakan bahwa keluarganya bersedia membantu penyelesaian utang dengan melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp 10 juta. Jatuh tempo pembayaran lanjutan ditetapkan selama dua pekan sejak kesepakatan pada 25 Oktober 2025. Namun, setelah jatuh tempo, pembayaran belum terealisasi. Akibatnya, pemanggilan kedua dilakukan kembali.

Tindakan Pencegahan

Petugas berupaya mencarikan solusi dengan memperpanjang jatuh tempo pembayaran dan melakukan pemindahan kamar hunian H ke kamar lain. Tujuannya adalah mencegah gangguan keamanan dan konflik lanjutan.

Kejadian ketiga terjadi pada 7 Desember 2025, saat dugaan kekerasan fisik oleh I dan D terhadap H. B, seorang narapidana yang sudah kenal H dan pernah memberikan utang sebelum masuk penjara, juga terlibat dalam kejadian ini.

Petugas kembali melakukan pemanggilan ketiga setelah mengetahui ada keramaian di dalam kamar hunian H. Petugas segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan, membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta pembuatan surat pernyataan bersama agar para napi tidak mengulangi tindakan kekerasan apa pun.

Penanganan Medis

Pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, H mengalami kejang. Petugas membawa H dengan kursi roda ke klinik lapas. Saat diperiksa, mata H masih terbuka namun tidak dapat merespons pertanyaan petugas klinik. Oleh karena itu, petugas klinik memutuskan merujuknya ke RSUD Mardi Waluyo untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Berdasarkan keterangan dokter RSUD Mardi Waluyo, dari hasil pemeriksaan CT scan, ditemukan diagnosa awal bahwa H mengalami stroke batang otak. Setelah melewati pemeriksaan lanjutan pada Rabu (7/1/2026), H mengalami pembengkakan paru-paru, pendarahan lambung, menderita penyakit kulit, dan kekurangan natrium.

Tindakan Lanjutan

Lapas Blitar segera melakukan langkah cepat dengan membuat BAP dan pemberian sanksi Register F serta penundaan hak-hak bersayarat kepada napi yang diduga terlibat kekerasan fisik. Lapas Blitar juga melakukan koordinasi dengan Polres Blitar Kota terkait kasus ini.

Dari keterangan Polres Blitar Kota, keluarga narapidana H telah membuat laporan polisi. Selanjutnya, penanganan kasus ini diserahkan ke Polres Blitar Kota untuk pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari petugas lapas dan napi. “Kami juga masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan,” kata Rudi.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *