Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Dimulai
Setelah hampir 20 tahun dibiarkan terbengkalai dan dianggap mengganggu estetika kota, tiang-tiang beton peninggalan proyek monorel Jakarta akhirnya akan dibongkar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan rencana untuk melakukan penertiban terhadap 90 tiang monorel yang berdiri sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Senayan.
Pembongkaran dimulai pada Rabu, 14 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kembali ruang perkotaan Jakarta. Untuk meminimalkan dampak kemacetan, pelaksanaan pembongkaran akan dilakukan terutama pada malam hari. Selama proses berlangsung, pemerintah akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan jalur kendaraan. Alat berat akan ditempatkan di lajur lambat, sementara lajur cepat tetap difungsikan agar arus lalu lintas tetap lancar.
Tanggapan Adhi Karya
Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rozi Sparta menyatakan bahwa perusahaan masih dalam proses pembahasan intensif dengan semua pihak terkait. Ia menegaskan bahwa tiang-tiang bekas monorel tersebut berstatus sebagai aset sah perusahaan.
“Perihal adanya rencana pembongkaran tiang monorel yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta benar adanya. Hingga saat ini ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut,” ujar Rozi melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia.
Adhi Karya memiliki hak atas 90 tiang eks monorel berdasarkan Putusan Pengadilan 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012 dan pendapat hukum dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017. Rozi menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan stakeholder lainnya untuk mencari solusi terbaik terkait kondisi tersebut.
Sejarah Proyek Monorel Jakarta
Proyek monorel Jakarta sering dianggap sebagai salah satu proyek transportasi publik dengan perjalanan paling panjang dan penuh liku dalam sejarah pembangunan ibu kota. Wacana pembangunan monorel pertama kali muncul pada 2004, di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menggagas kehadiran moda transportasi modern tersebut sebagai solusi kemacetan.
Namun, ambisi besar itu tidak berjalan mulus. Pada 2007, proyek yang dikerjakan PT Jakarta Monorail (PT JM) terhenti sebelum selesai. Berbagai kendala, seperti sengketa aset, keterbatasan pendanaan, dan kelayakan ekonomi proyek, membuat pembangunan berhenti tanpa kejelasan kelanjutan.
Ketika kepemimpinan DKI beralih ke Fauzi Bowo pada 2008, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menghentikan proyek monorel secara resmi karena PT Jakarta Monorail dinilai tidak sanggup memenuhi kewajiban keuangan.
Harapan menghidupkan kembali monorel sempat muncul pada 2012 saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dua tahun kemudian, Jokowi menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail. Namun, perjanjian kerja sama dengan beberapa klausul baru tidak pernah diteken secara resmi. Akibatnya, proyek yang sempat di-groundbreaking ulang oleh Jokowi kembali mandek.
Polemik Tiang Monorel
Polemik keberadaan tiang monorel mangkrak terus bergulir dari satu periode kepemimpinan gubernur ke periode berikutnya. Pada masa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), rencana pembongkaran sempat menguat. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan opsi membayar nilai tiang monorel ke Adhi Karya agar pembongkaran bisa segera dilakukan. Namun, rencana tersebut batal terlaksana karena adanya perbedaan penilaian harga antara pihak-pihak terkait.
Memasuki masa kepemimpinan Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta kembali mendorong pembongkaran tiang monorel mangkrak dengan alasan penataan dan estetika kota. Meski demikian, pemerintah saat itu lebih memilih melakukan evaluasi mendalam serta koordinasi lintas pihak, mengingat ada persoalan hukum dan bisnis yang melekat pada proyek tersebut.











