Insiden Pungli yang Menimpa Relawan Banten di Palembang
Pada hari Rabu (7/1/2026), terjadi insiden pungutan liar (pungli) terhadap rombongan relawan asal Provinsi Banten yang sedang membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh Tamiang. Kejadian ini berlangsung di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Relawan yang tergabung dalam beberapa organisasi seperti Fesbuk Banten News, Forum Potensi SAR Banten, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026). Mereka membawa bantuan yang sangat dibutuhkan oleh korban bencana di Aceh. Namun, perjalanan mereka menghadapi kendala saat melintasi Kota Palembang.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo, menyampaikan rasa prihatinnya. Ia menilai bahwa tindakan pungli terhadap relawan yang sedang menjalankan misi kemanusiaan sangat tidak pantas.
“Sayang disayangkan ya, ini relawan kan sudah berniat baik, dari Banten membawa bantuan untuk korban bencana banjir di Aceh. Bukannya dijaga, dilindungi, malah dipalak, dikenai pungli,” ujar Eko Susilo.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan para relawan kemanusiaan dapat lebih mudah dalam menjalankan tugas mereka. Eko juga berdoa agar seluruh relawan kembali ke Banten dalam keadaan aman dan baik.
Penjelasan Dinas Perhubungan Kota Palembang
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memberikan pernyataan terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pungli terhadap relawan Banten. Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa petugas yang melakukan pungli bukan anggota Dishub, melainkan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan.
“Terkait dengan viralnya video yang ada di depan Terminal Karya Jaya, di mana terdapat angkutan bantuan untuk bencana di Aceh yang dilakukan penyetopan dan dapat dikatakan terjadi pemalakan,” jelas Agus.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Dishub Kota Palembang sedang melakukan konfirmasi bersama BPTD Sumsel terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu memang terjadi dan dilakukan oleh salah satu pegawai BPTD.
Agus menambahkan bahwa di Terminal Karya Jaya, Dishub memiliki kegiatan terkait Perwali Nomor 26 Tahun 2019 yang berkaitan dengan angkutan barang berat yang akan memasuki Kota Palembang. Oleh karena itu, ada petugas Dishub yang bertugas terkait angkutan barang tersebut.
Tanggapan dari BPTD Sumatera Selatan
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Milfer Jonely, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum petugas BPTD yang melakukan pungli terhadap relawan Banten.
“Saya mengucapkan permohonan maaf. Seyogyanya Kepala Balai yang hadir di sini, namun beliau sedang dalam perjalanan. Kami akan melakukan klarifikasi terhadap video yang viral. Memang benar, dari informasi yang kami terima, petugas tersebut berasal dari BPTD Sumatera Selatan,” jelas Jonely.
Ia menegaskan bahwa pihak BPTD akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut. “Selanjutnya akan kami dalami keterlibatan mereka dalam dugaan pungli ini dan kami akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas yang bersangkutan,” tegasnya.
Kesimpulan
Insiden pungli yang menimpa relawan Banten di Palembang menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan yang ketat terhadap tindakan oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya dukungan dan perlindungan bagi para relawan yang berjuang untuk membantu sesama dalam situasi darurat.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











