Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Daftar Kejadian Kabur Tahanan Anak di Kaltim Tahun 2025

Kaleidoskop Kaltim 2025: Peristiwa Tahanan Kabur yang Menghebohkan

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh peristiwa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu peristiwa yang menarik perhatian adalah kejadian tahanan kabur yang terjadi sebanyak dua kali selama tahun tersebut. Peristiwa ini menggambarkan tantangan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan proses hukum di wilayah ini.

Dua Peristiwa Tahanan Kabur di Kaltim

Selama tahun 2025, tercatat dua peristiwa tahanan kabur di Kaltim. Jumlah tahanan yang kabur mencapai belasan orang, termasuk empat anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebelumnya, ada juga 15 tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota. Beberapa dari mereka bahkan melarikan diri ke Provinsi Kalteng.

Peristiwa kaburnya tahanan anak ini terjadi pada hari Kamis (11/11/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari. Keempat tahanan anak ini kabur melalui Jalan Gunung Gandek dan bergerak sampai ke kawasan Jalan Danau Jempang, Kelurahan Melayu. Mereka masing-masing berusia antara 16-17 tahun dan sedang menjalani proses hukum atas kasus pencurian. Mereka adalah FOS (17), PE (16), AN (17), dan AK (16).

Beberapa waktu setelah kabur, dua anak berhasil diamankan di sebuah kafe, sedangkan satu lainnya tertangkap setelah mencoba kabur lewat atap rumah kosong di sekitar Danau Jempang. Hingga saat ini, tiga dari empat tahanan sudah kembali diamankan. Satu orang lainnya masih dalam pencarian petugas dibantu warga sekitar.

LPKA Tenggarong, Satu-satunya Lapas Anak di Kaltim

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 37, Kelurahan Melayu, Tenggarong, memegang peran vital dalam pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Kepala LPKA Tenggarong, Zulhendri, menjelaskan bahwa lembaga ini merupakan satu-satunya fasilitas pembinaan anak di Kalimantan Timur.

LPKA Tenggarong tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga pembinaan pendidikan dan karakter. Fasilitas yang tersedia meliputi:
* Dua ruang belajar untuk pendidikan formal

Satu ruang keterampilan untuk pelatihan vokasional

Satu aula besar untuk kegiatan bersama, pembinaan mental, dan penguatan karakter

Meski fasilitas berjalan baik, Zulhendri mengungkapkan kebutuhan tambahan ventilasi dan pendingin ruangan untuk meningkatkan kenyamanan belajar. “Karena kondisi cuaca di Tenggarong cukup panas, kami berharap bisa dibantu AC agar anak-anak lebih betah belajar,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, LPKA Tenggarong menampung 61 anak binaan dan 2 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Anak binaan adalah mereka yang telah mendapat putusan hukum tetap. Sementara, ABH adalah anak yang masih dalam proses persidangan.

15 Tahanan Rutan Polsek Samarinda Kota Kabur

Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, sebanyak 15 tahanan Polsek Samarinda Kota kabur dari ruang tahanan dengan menjebol dinding kamar mandi. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, para tahanan melarikan diri melalui lubang berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat dengan cara menjebol kloset di dalam sel.

Dari 15 tahanan yang kabur, tujuh terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga curanmor, dua penggelapan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Enam orang sudah diamankan kembali, saat ini kami terus memburu sembilan tahanan lainnya. Polisi memerlukan waktu 8 hari untuk bisa menangkap kembali kelima belas tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota.

Fakta Bangunan Polsek Samarinda Kota

Kaburnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota mengungkap kisah dibalik bangunan tua yang menyimpan jejak kolonial tersebut. Bangunan Polsek Samarinda Kota dulunya merupakan kantor Polresta Samarinda sebelum berpindah ke Jalan Slamet Riyadi pada 2013. Berdasarkan catatan sejarah, bangunan ini dulu dikenal dengan nama Politie Kazerne, yang berarti markas polisi kolonial Belanda di kawasan Vierkante Paal Samarinda.

Sejarawan publik Kalimantan Timur, Muhammad Sarip, menjelaskan posisi Politie Kazerne pada masa kolonial tidak terlalu strategis dibandingkan kantor pemerintahan lainnya. Ia juga mengkritisi penetapan bangunan ini sebagai cagar budaya. “Tidak semua bangunan lawas otomatis bersejarah. Kalau tidak memiliki nilai sejarah atau peristiwa penting, maka itu hanya bangunan biasa,” jelas Sarip.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *