Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

7 Fakta Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Tersinggung Ditegur, Kini Dipecat dan Terancam Pidana

Kronologi dan Konsekuensi dari Tindakan Meludahi Kasir yang Mengakhiri Karier Dosen

Peristiwa yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said telah menjadi perhatian publik setelah tindakannya meludahi kasir swalayan viral di media sosial. Insiden ini tidak hanya mengakibatkan kehilangan pekerjaan bagi Amal, tetapi juga berujung pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Aksinya Viral

Kejadian terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dari rekaman CCTV, pria berkaos hitam tampak marah setelah ditegur karena dianggap menyerobot antrean, lalu meludahi kasir. Korban, Ningsih (21), sempat terdiam, namun tetap melayani pelaku dengan profesional. Sikap tenang korban menuai simpati publik dan memperkuat kecaman terhadap tindakan pelaku. Video tersebut menyebar cepat di media sosial, dan belakangan terungkap bahwa pelaku adalah dosen UIM bernama Amal Said.

Tersinggung Ditegur

Amal Said, dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang meludahi seorang kasir swalayan di Makassar, awalnya sedang mengantre untuk membayar camilan. Melihat ada satu meja kasir yang kosong tanpa antrean, ia memutuskan untuk pindah ke sana agar proses pembayaran lebih cepat. Ia mengklaim bahwa dirinya tidak menyerobot antrean, tetapi hanya berpindah ke kasir yang sudah kosong. Namun, teguran yang dilayangkan oleh kasir berinisial N (21) dianggapnya tidak sopan dan melukai harga dirinya. Akhirnya, ia tersinggung dan secara spontan meludahi kasir.

Korban Polisikan Sang Dosen

Melalui keluarganya, korban Ningsih (21) melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tamalanrea dengan dugaan tindak pidana penghinaan. Polisi kini memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan mendalami kasus. Atas laporan tersebut, Amal Said dijerat Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan ringan, yaitu penghinaan yang dilakukan secara langsung di muka umum. Selain itu, Amal Said diancam hukuman penjara selama 4 bulan 2 minggu.

Korban Sempat Diancam

Ningsih (21), pegawai kasir swalayan di jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, hingga kini masih mengalami tekanan mental pasca insiden diludahi oleh seorang pembeli bernama Amal Said. Ningsih mengaku syok saat wajah diludahi oleh pelaku hanya karena masalah antrean. Kejadian bermula saat situasi toko sedang cukup ramai. Ningsih, yang saat itu sedang bertugas, meminta pelaku untuk bersabar menunggu antrean pembeli lainnya. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan makian dan perbuatan tak manusiawi.

Dosen Amal Minta Damai

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, Amal Said berharap ada celah untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Meski mengakui tindakannya meludahi korban adalah kesalahan, Amal memberikan pembelaan terkait pemicu kejadian tersebut. Dalam keterangannya, Amal Said mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam. Ia merasa pengabdiannya selama 33 tahun sebagai pengajar dan pembimbing ribuan mahasiswa seolah sirna dalam sekejap akibat insiden di meja kasir tersebut.

Resmi Dipecat

Ketakutan Amal Said akan kehilangan pekerjaannya kini menjadi kenyataan. Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memecatnya sebagai guru Fakultas Pertanian. UIM Al-Ghazali menilai pemberhentian karier dosen Amal imbas melakukan tindakan tak terpuji dengan meludahi seorang kasir. Keputusan pemberhentian itu diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal oleh Komisi Disiplin UIM.

Anggota DPR RI Desak Sanksi Pidana

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengecam tindakan Amal Said sebagai dosen viral terekam kamera CCTV meludah ke arah pegawai swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Abdullah mengatakan Amal Said harus dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan serta diproses secara pidana. Ia mendesak komisi disiplin di kampus UIM dan kepolisian untuk menindak tegas dosen pelaku, termasuk pemecatan dan penegakan hukum pidana.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *