Pengangkatan Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan
Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H. resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Ia menggantikan Fajar Syah Putra yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Penunjukan ini dilakukan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin dan berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan.
Sebelum menjabat di Medan, Ridwan Sujana Angsar pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jabatan ini merupakan jabatan struktural yang bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan penyidikan kasus-kasus pidana khusus non-korupsi serta money laundering di tingkat pusat.
Fajar Syah Putra yang digantikan oleh Ridwan Sujana Angsar dipindahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dengan posisi baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung. Jabatan ini merupakan posisi administratif struktural eselon IV yang mendukung operasional sekretariat Jampidmil.
Penunjukan Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Profil Ridwan Sujana Angsar
Ridwan Sujana Angsar lahir di Oepura, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 30 September 1976. Ia adalah anak keenam dari delapan bersaudara, dengan ayah bernama Karsono Angsar yang merupakan seorang polisi. Sejak duduk di bangku sekolah, Ridwan Sujana Angsar dikenal sebagai siswa berprestasi, terutama di bidang olahraga. Ia juga gemar bermain bola dan pernah membawa juara SMA Negeri 3 Kupang.
Karier Ridwan Sujana Angsar di Kejaksaan dimulai di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama bertugas di sana, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) atau Humas Kejati NTT, Kepala Seksi Oharda pada Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT, dan Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Seba di Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Seksi Pidsus Kejari Rote Ndao, serta pernah bertugas di Kejari Belu dan Kejari Flores Timur (Flotim). Selain itu, Ridwan juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Trenggalek, yang berada di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam posisi tersebut, ia menangani berbagai perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan kepentingan pemerintah.
Ridwan Sujana Angsar juga pernah bertugas sebagai Jaksa Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jabatan-jabatan tersebut menempatkannya pada peran strategis dalam mendukung tata kelola administrasi dan manajemen kelembagaan kejaksaan.
Harta Kekayaan Ridwan Sujana Angsar
Ridwan Sujana Angsar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,2 miliar. Data harta kekayaan ini dilaporkan terakhir kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2025 untuk periode 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Ridwan Sujana Angsar:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN
Rp. 3.550.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 512 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , Rp. 1.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 777 m2/254 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
4. Tanah Seluas 3.739 m2 di KAB / KOTA KUPANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 2.135 m2 di KAB / KOTA KUPANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
6. Tanah Seluas 7.890 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Rp. 24.000.000
1. MOTOR, HONDA CBR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
2. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp. 27.000.000
D. SURAT BERHARGA
Rp.—
E. KAS DAN SETARA KAS
Rp. 975.000.000
F. HARTA LAINNYA
Rp.—
Sub Total
Rp. 4.576.000.000
III. HUTANG
Rp. 288.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
Rp. 4.288.000.000
Biodata Ridwan Sujana Angsar
Nama lengkap:
Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.
Tempat, tanggal lahir:
Oepura, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 30 September 1976
Pekerjaan:
Jaksa
Instansi:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Jabatan saat ini:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan
Alamat kantor:
Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan
Orang tua:
Ayah: Karsono Angsar (Polisi)
Ibu: Soraya Olivier
Keluarga:
Anak ke-6 dari 8 bersaudara
Istri: Melani Abdullah Duru
Anak: 4 orang
Riwayat Karier Singkat:
– Kajari Kabupaten Kupang
– Kasi Penkum/Humas Kejati NTT
– Kasi Oharda Bidang Pidum Kejati NTT
– Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT
– Kacabjari Seba, Kabupaten Sabu Raijua
– Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao
– Pernah bertugas di Kejari Belu dan Kejari Flores Timur
– Kasi Datun Kejari Trenggalek (Kejati Jawa Timur)
– Jaksa Pemeriksa Kejati Maluku Utara
– Kabag Tata Usaha Kejati Kepulauan Riau
Dengan pengalaman panjang di berbagai daerah dan bidang penugasan, Ridwan Sujana Angsar dikenal sebagai jaksa dengan jam terbang tinggi serta kompetensi kuat di bidang penegakan hukum dan tata kelola kejaksaan.











