Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Bocah di Rumah Mewah
Kasus pembunuhan bocah MAHM (9) yang terjadi di rumah mewah milik politisi PKS Cilegon, H. Maman Suherman, masih menjadi perhatian besar dari masyarakat dan pihak berwajib. Sejumlah kejanggalan muncul dalam penyelidikan kasus ini, termasuk keberadaan dua asisten rumah tangga (ART) yang pulang lebih awal sebelum korban ditemukan terluka parah.
ART Pulang Lebih Awal
Dua orang ART, satu laki-laki dan satu perempuan, diketahui pulang lebih awal pada hari kejadian. Salah satu dari mereka pulang pada pukul 11.00 WIB, sementara yang lainnya pulang sekitar pukul 14.00 WIB, atau 20 menit sebelum ayah korban menemukan anaknya tergeletak bersimbah darah di kamar. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengenai keberadaan dan aktivitas kedua ART tersebut selama waktu kejadian.
Keberadaan ART di rumah saat kejadian juga memicu spekulasi. Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menyampaikan bahwa kejanggalan utama adalah ketidakhadiran satpam di rumah mewah tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa rumah sebesar itu biasanya dilengkapi dengan satpam pribadi, sehingga pelaku tidak mudah masuk dan melakukan tindakan jahat.
Kondisi Korban dan Hasil Autopsi
MAHM ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terdapat 22 luka tusukan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan hebat yang disebabkan oleh luka tusukan tersebut. Luka-luka tersebut terdiri dari 19 luka tusuk dan tiga luka memar. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Tidak Ada Barang yang Hilang
Polisi menyatakan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban. Hal ini menghilangkan kemungkinan kejahatan pencurian sebagai motif pembunuhan. Pihak kepolisian pun memastikan bahwa kasus ini adalah dugaan pembunuhan, bukan perampokan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Meskipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, termasuk warga sekitar dan anggota keluarga korban, polisi masih belum menemukan pelaku. Selain itu, CCTV yang terpasang di dalam rumah korban dalam kondisi rusak, sehingga tidak memberikan bukti rekaman yang bisa digunakan dalam penyelidikan.
Pengungkapan Motif dan Pelaku
Penyidik masih memeriksa semua orang yang berhubungan dengan keluarga korban, mulai dari lingkungan pekerjaan orang tua hingga teman-teman korban. Staf Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, menegaskan bahwa tidak ada orang yang boleh dikecualikan dari sangkaan sebagai pelaku.
Kronologi Kejadian
Pada hari kejadian, sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban menerima telepon darurat dari anak keduanya, D, yang meminta pertolongan. Setelah mendapat kabar, Maman langsung menuju rumah dan menemukan anaknya tergeletak di kamar dengan kondisi sangat parah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan medis.
Seiring dengan penyelesaian penyelidikan, aparat kepolisian berharap adanya dukungan dari masyarakat dan media untuk membantu mengungkap pelaku kasus ini.











