Penangkapan Bupati Bekasi dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada malam hari Kamis 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh orang ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Salah satu dari mereka adalah ayah Bupati Bekasi, HM Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tujuh orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas satu penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan enam orang pihak swasta. Ia menegaskan bahwa OTT ini dilakukan karena dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Uang ratusan juta rupiah juga disita sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Tim KPK awalnya mengamankan 10 orang dari beberapa lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain mengamankan sejumlah pihak dan uang tunai, KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Namun, KPK belum merinci lokasi-lokasi yang disegel tersebut.
Perubahan Agenda Kedinasan
Dua hari sebelum operasi tangkap tangan, keberadaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tidak diketahui. Sejumlah agenda kedinasan pun lebih banyak didisposisi kepada wakil maupun sekretaris daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ade tidak banyak mengikuti agenda kedinasan. Bahkan, agenda pembahasan yang bersifat strategis kerap diwakilkan.
Pada Kamis 18 Desember 2025, Bupati Ade dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi di Bandung. Belakangan, agenda tersebut didisposisikan pada Sekretaris Daerah Endin Samsudin. Menurut sumber yang ditemui, tidak ada informasi khusus tentang keberadaan Bupati Ade.
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku terakhir berkomunikasi dengan Ade Kunang sekitar dua hari lalu. Saat komunikasi terakhir pun tidak ada hal khusus yang disampaikan oleh bupati. Ia mengatakan bahwa agenda tersebut awalnya dihadiri Bupati Ade Kunang, namun akhirnya dialihkan kepada dirinya.
Asep mengaku tidak mengetahui banyak terkait penindakan yang dilakukan KPK. Dia sendiri masih menunggu informasi resmi dari Gedung Merah Putih. Meski begitu, ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Seluruh pegawai masuk kerja seperti biasa dan pelayanan publik tetap berjalan.
Penyegelan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Sementara itu, KPK turut menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard Claster Pasadena, Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Rumah dinas itu ditinggali Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.
Menurut Novi (45), salah seorang tetangga, penyegelan terjadi antara pukul 8-10 malam. Saat itu, sejumlah orang mendatangi rumah tersebut. Segel berupa stiker yang menutup dua pintu rumah dan garis KPK yang melingkar pada pegangan pintu. Bertulisannya KPK, segel itu berwarna merah dan putih.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah nomor A-37 memiliki dua lantai dengan warna dominan putih dan kolaborasi abu-abu. Lokasinya tidak jauh dari Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Lingkungan sekitar cenderung sepi, namun rimbun dengan banyaknya pepohonan.
Saat awak media mendaftar ke lokasi, terdapat dua orang yang berpakaian preman menghampiri. Mereka mengaku dari personel pengamanan yang menjaga rumah tersebut. “Silakan, kami hanya berjaga, jangan ada yang masuk,” ucap salah satu pria berbadan tegap itu.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











