Penyebab Kekerasan di Pasar Sentral Kota Gorontalo
Pada malam hari tanggal 7 Desember 2025, sebuah kejadian berdarah terjadi di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Rion Kaluku, seorang warga dari Jakarta, menjadi korban penganiayaan yang sangat brutal oleh sekelompok pria menggunakan senjata tajam dan kursi. Kejadian ini terjadi di depan keluarganya sendiri, sehingga memicu rasa kaget dan panik di kalangan saksi mata.
Novaris Kaluku (60), salah satu anggota keluarga korban, menjadi saksi utama dalam kasus ini. Ia menceritakan bahwa pada saat kejadian, ia bersama adiknya, Rion, sedang duduk dan menikmati kopi di salah satu booth warkop. Tiba-tiba, Rion meninggalkan tempat duduknya dan pergi ke bagian belakang booth. Beberapa saat kemudian, terjadi keributan antara Rion dan tiga orang tak dikenal.
Novaris melihat langsung bagaimana adiknya dianiaya dengan kursi dan parang. Dalam kondisi panik, ia langsung berlari menuju tempat duduk Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Keduanya langsung bereaksi dan berusaha menghentikan aksi pelaku, tetapi serangan tetap berlangsung hingga korban terkapar dan bersimbah darah.
Setelah itu, pelaku memasukkan parang ke dalam sarung dan meninggalkan lokasi. Korban segera dibawa ke RS Multazam menggunakan sepeda motor oleh warga sekitar. Belakangan diketahui bahwa pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi setelah insiden tersebut.
Penetapan Tersangka dan Penyelidikan Polisi
Polisi segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Dua tersangka berinisial AR, yaitu Apriyanto Runtu (35) dan Aksel Rorintulus (29), resmi ditetapkan sebagai pelaku. Apriyanto merupakan nelayan asal Gorontalo, sementara Aksel adalah warga Manado, Sulawesi Utara.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat karena menggunakan senjata tajam dalam penyerangan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa konflik antara pelaku dan korban sudah berlangsung lama, tepatnya selama satu tahun terakhir, yaitu pada masa kampanye. Menurut informasi, pelaku dikenal dengan panggilan “Starky”, sedangkan korban bernama Rion Kaluku.
Permintaan Maaf Wali Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak direncanakan dan tidak berkaitan dengan aktivitas UMKM di kawasan Pasar Sentral. “Mohon maaf atas kejadian semalam. Kejadian itu memang tidak direncanakan,” ujarnya.
Menurut Adhan, aksi penikaman dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu. Ia menyebut bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas.
Adhan juga mengungkap bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar. Bahkan, ia menjadi korban cibiran dan hinaan oleh korban. Karena itu, Starky disebut sudah lama memendam amarah terhadap Rion Kaluku.
Keamanan di Pasar Sentral dan Aktivitas UMKM
Kapolresta Gorontalo Kota memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Selain menetapkan tersangka, polisi juga berkomitmen meningkatkan keamanan di kawasan Pasar Sentral dengan melakukan patroli rutin setiap malam.
Adhan menegaskan bahwa insiden tersebut bukan terjadi karena kegiatan komunitas UMKM di Pasar Sentral. Ia menjelaskan bahwa aktivitas UMKM yang kini ramai di Pasar Sentral murni berasal dari inisiatif warga. “Ini benar-benar lahir dari masyarakat, mayoritas generasi muda,” tegasnya.
Ia meminta agar bila terjadi persoalan antarpersonal, sebaiknya diselesaikan secara internal atau dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.
Kerusakan Akibat Kericuhan
Meski begitu, kejadian ini menyebabkan ratusan kursi dan meja UMKM rusak. Adhan mengapresiasi sejumlah pihak yang langsung berinisiatif mengumpulkan dana untuk mengganti kerugian pedagang. Namun, ia mengingatkan agar penggantian dilakukan dengan jujur dan berdasarkan bukti riil, bukan dengan menambah-nambahi kerusakan.
“Saya sarankan, jangan kasih uang. Dihitung berapa kursi yang rusak, diganti dengan kursi, bukan uang. Jangan tambah-tambah, kalian dapat dosa. Yang penting ada nota yang benar,” tegasnya.











