Modus Penyelundupan Pakaian Sport Premium Terungkap
Sebuah operasi penyelundupan pakaian sport premium yang dilakukan melalui jalur lintas negara baru saja terungkap. Operasi ini berawal dari sebuah truk Fuso yang tampak biasa, namun ternyata menyimpan rahasia besar di baliknya.
Modus yang digunakan oleh para pelaku sangat nekat. Mereka memalsukan identitas muatan sebagai barang pindahan agar bisa lolos dari pemeriksaan. Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, mengungkapkan detail-detail tersebut saat memimpin konferensi pers di Mako Lanal, Selasa (2/12/2025).
“Mereka mengatasnamakan truk ini sebagai truk barang pindahan. Jadi barang pindahan dari Pontianak menuju Patimban untuk dibawa ke Tangerang,” ujar Faisal.
Namun, kecurigaan intelijen TNI AL berkata lain. Petugas KSOP awalnya tidak menyangka bahwa barang tersebut ilegal. Menurut Faisal, awalnya mereka mengira barang itu adalah ballpress atau barang bekas. Ternyata, barang tersebut adalah pakaian baru, bukan bekas.
“Hanya saja tidak melalui proses kepabeanan sesuai aturan,” tambahnya.
Penyelundupan pakaian baru dari luar negeri ini disebut telah merugikan pangsa pasar Indonesia. Faisal berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi karena market penjualan seharusnya berasal dari produksi dalam negeri, bukan barang dari luar negeri yang masuk tanpa izin.
Pengungkapan Awal
Truk Fuso bernomor polisi F 8810 HL menjadi titik awal pengungkapan. Saat dibuka, mulai tampak tumpukan pakaian sport yang masih terbungkus plastik, bersih, rapi dan berlabel premium. Jenis-jenis pakaian tersebut meliputi celana panjang spacewalk, jogger red-room, jaket olahraga anti-UV, dan hijab sport wanita.
Setelah dihitung, jumlahnya mencapai 41.280 potong dengan estimasi nilai pasar Rp 6,1 miliar. Negara pun berpotensi rugi Rp 1,8 miliar karena barang masuk tanpa bea.
KS, sang sopir, mengaku hanya diminta mengantar barang dari seseorang di Pontianak ke Kosambi, Tangerang. Namun pengurus ekspedisi berinisial GG membeberkan fakta lebih jauh. GG memastikan barang itu berasal dari Malaysia dan dibawa melalui jalur tikus ke Sungai Ayak 1, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
“Barang tersebut berasal dari Malaysia dan memanfaatkan jalur tikus lintas batas negara,” katanya.
Barang kemudian dikirim lewat kapal KM Ferindo 5 menuju Patimban sebelum akhirnya disergap. Faisal memastikan proses hukum masih berjalan. “Status sopir masih saksi. Pendalaman masih berlangsung di Bea Cukai. Nanti bisa saja statusnya meningkat menjadi tersangka,” ujarnya.
Barang Bukti Disita
Seluruh barang bukti, termasuk truk, pakaian, dan dokumen, kini disita di Mako Lanal Cirebon. Penyelundupan ini berpotensi dijerat Pasal 102 UU 17/2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman 1–10 tahun penjara dan denda Rp 50 juta-Rp 5 miliar.
Faisal menegaskan komitmen TNI AL untuk terus menjaga keamanan maritim. “Kami menegaskan komitmen TNI AL untuk memberantas segala bentuk ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas maritim,” ucap Faisal.
Sinergi lintas instansi, mulai dari Bea Cukai, KSOP, Polres Subang hingga Kodim Subang, disebut menjadi kunci tertangkapnya jaringan ini.
Pemandangan yang Tak Biasa
Pantauan di Mako Lanal memperlihatkan pemandangan yang tak biasa. Ribuan pakaian sport dipajang di lapangan, sementara pejabat yang hadir membuka beberapa sampel untuk memastikan kualitasnya. Truk Fuso pengangkut barang pun turut dihadirkan, dengan sebagian barang masih tersusun rapi di dalamnya, pertanda operasi dilakukan tepat sebelum distribusi.
Temuan ini diyakini bukan aksi tunggal, tetapi bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan celah lintas wilayah dan negara.
Operasi Senyap yang Memecah Kesunyian
Sebelumnya, saat fajar baru terbit di Patimban, Kabupaten Subang, sebuah operasi senyap yang dipimpin Lanal Cirebon memecah kesunyian pelabuhan internasional itu. Bukan kapal besar atau kontainer ekspor yang menjadi sorotan, melainkan sebuah truk Fuso yang belakangan terbukti membawa ribuan pakaian sport premium tanpa dokumen resmi.
Di balik plastik-plastik bening berisi celana jogger, jaket anti-UV, hingga hijab sport itu, tersembunyi jalur penyelundupan raksasa, yakni Malaysia-Sungai Ayak 1-Pontianak-Patimban, yang disebut aparat sebagai “jalur hantu”.
Operasi intelijen itu bermula Minggu (30/11) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika tim Lanal Cirebon menyekat kendaraan yang baru selesai bongkar dari KM Ferindo 5. Truk Fuso bernomor F 8810 HL kemudian diamankan, memunculkan pengungkapan besar yang kini tengah ditangani Bea Cukai dan aparat gabungan.











