Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Pencuri Ditebas Warga di Warung Pojok Rejang Lebong, Tertangkap Saat Berobat

Penangkapan Irawan di RS As-Salam Curup

Seorang pria yang dikenal sebagai pelaku pencurian, Irawan alias IR (42), akhirnya ditangkap oleh polisi saat sedang berobat di Rumah Sakit As-Salam Curup. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (29/11/2025) dan menandai akhir dari upaya pelaku untuk menghindari penangkapan setelah aksi pencuriannya di rumah seorang pedagang kopi.

Irawan mengalami luka tebasan saat warga mencoba mencegah aksinya mencuri di rumah korban. Aksi tersebut terjadi ketika korban sedang menjalani ibadah umrah, sehingga rumahnya dalam keadaan kosong. Pelaku dan rekannya sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan warga, yang akhirnya membuat mereka melarikan diri.

Ketika polisi menangkap Irawan di RS As-Salam Curup, ia tampak kaget dan tidak menyangka akan langsung ditangkap. Saat itu, ia sedang menjalani perawatan medis karena luka yang dialaminya saat ditebas warga.

Latar Belakang Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi di rumah milik Shodikul Hadiyan (53), seorang pedagang kopi di Desa Warung Pojok, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang. Kejadian ini terjadi pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Anak pelapor mendengar suara mencurigakan dari rumah korban, kemudian membangunkan orang tuanya untuk mengecek kondisi rumah tersebut.

Setelah dicek, ternyata ada dua orang pelaku sedang melakukan aksi pencurian. Saat itu, pelaku melarikan diri sambil membawa barang curian. Salah satu pelaku sempat menyerang saksi dengan pisau, namun saksi membalas dengan menggunakan kapak hingga pelaku tersungkur. Pelaku kedua juga mencoba membantu rekannya, tetapi akhirnya keduanya berhasil kabur karena kondisi malam yang gelap.

Alibi yang Diberikan Irawan

Meski telah ditangkap, Irawan membantah keras terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ia mengklaim bahwa luka di tubuhnya bukan akibat ditebas warga, melainkan hasil perkelahian dengan adiknya sendiri. Namun, pengakuan ini tidak dapat dibuktikan dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Menurut penyidik, Irawan tidak mengakui perbuatannya meskipun telah dikumpulkan bukti dan keterangan yang kuat. Irawan juga menolak menandatangani surat penangkapan. Polisi tetap memastikan proses hukum berjalan, karena semua petunjuk mengarah kepadanya.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Meski Irawan menolak mengakui perbuatannya, polisi yakin bahwa ia terlibat dalam kejadian tersebut. Saat ini, Irawan masih diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Selain Irawan, polisi juga masih mencari satu pelaku lainnya yang berhasil kabur pada malam kejadian. Penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.

Tindakan Polisi

Polsek Sindang Dataran bersama Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong sedang menangani kasus ini. Menurut AKP Sinar Simanjuntak, laporan ini sudah dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti. Kasus ini melibatkan dua orang pelaku, dan polisi masih berupaya untuk menemukan pelaku yang belum tertangkap.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku masuk ke rumah korban melalui gudang dengan memanjat dinding. Setelah masuk, mereka menemukan kunci gudang yang tergantung, lalu membuka pintu dari dalam. Mereka berhasil mengambil 1 karung kopi, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit mesin gergaji.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *