Pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK Dinilai Penting
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. Keberadaannya di markas KPK dinilai penting untuk mengungkap aliran dana yang diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Kehadiran Ridwan Kamil di KPK
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridwan Kamil tiba di KPK pada pukul 10.44 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik dengan jaket senada. Ia hadir bersama empat orang kuasa hukum. Sebelum memasuki gedung, ia menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan akuntabilitasnya sebagai mantan pejabat publik. Ia juga menyatakan rasa senang karena pemanggilan ini menjadi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait isu-isu yang beredar.
Penjelasan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil mengaku antusias menjalani pemeriksaan pertamanya. Ia berjanji akan membuka informasi sebanyak mungkin terkait perkara tersebut. Saat ditanya tentang dokumen khusus yang dibawa, ia menjawab singkat bahwa tidak ada dokumen khusus yang dibawa.
Ia menyatakan bahwa setelah pemeriksaan selesai, ia akan memberikan keterangan lebih lengkap. Pemeriksaan ini dianggap krusial oleh penyidik KPK dalam menelusuri aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD Jabar periode 2021–2023.
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar. Sebagian besar anggaran disinyalir fiktif. KPK menduga adanya aliran dana non-budgeter yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk dugaan pembelian aset pribadi.
Sebelumnya, nama Ridwan Kamil dikaitkan dengan transaksi mobil antik Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda” yang melibatkan Ilham Akbar Habibie. Mobil tersebut kini telah dijadikan barang bukti.
Nasib Mobil Mercy Pagoda
Mobil Mercy Pagoda yang disita KPK dari Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat. Putra sulung Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, menyatakan bahwa KPK akan mengembalikan mobil tersebut.
Mobil tersebut sempat dibeli Ridwan Kamil secara dicicil. Namun karena cicilan macet, Ilham berupaya menarik kembali mobil tersebut. Ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil tersebut.
Ilham menjelaskan bahwa proses pengembalian ini merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menyerahkan sejumlah uang kepada KPK sesuai dengan nilai cicilan yang pernah dibayarkan oleh Ridwan Kamil. Meski begitu, ia enggan merinci jumlah uang yang diserahkannya.
Proses Pengembalian Mobil
Ilham menyatakan bahwa mobil tersebut akan dikembalikan pada minggu ini. Namun, prosesnya masih akan berlanjut antara pihaknya dengan sebuah bengkel tempat mobil itu berada, bukan lagi dengan KPK. Hal ini terkait adanya beberapa perubahan pada mobil, termasuk warna yang diubah tanpa persetujuannya, serta urusan pelunasan biaya perbaikan.
Sebelumnya, mobil Mercy Pagoda warisan B.J. Habibie itu disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat. KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan aliran dana haram dari kasus tersebut membeli mobil klasik itu dari Ilham.
Pemeriksaan Terkait Pembelian Mobil
Dalam pemeriksaan pada awal September, terungkap bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil seharga Rp2,6 miliar tersebut. Dari total harga, pembayaran yang diterima Ilham baru sebesar Rp1,3 miliar sejak transaksi dimulai pada 2021. Karena cicilan macet, Ilham berupaya menarik kembali mobil tersebut, namun terhambat karena mobil ditahan pihak bengkel yang juga belum dibayar oleh Ridwan Kamil.











