Aksi Pemalakan yang Viral di Jakarta Timur dan Jakarta Barat
Baru-baru ini, sebuah video yang menayangkan aksi pemalakan terhadap sopir truk viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria diduga preman memalak sopir truk saat kendaraan itu melintas di lampu merah Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Aksi tersebut dilakukan secara terbuka, bahkan saat lalu lintas sedang ramai. Pelaku tampak tidak takut untuk melakukan tindakan tersebut. Dalam video, terlihat pelaku mendekati sopir truk, kemudian naik ke badan kendaraan dekat kursi kemudi dan diduga mencekik sang sopir. Tidak ada tanda-tanda bahwa pelaku khawatir akan tertangkap.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @laurend_lee dan langsung menjadi perhatian publik. Menanggapi hal ini, Polsek Cakung mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Meskipun identitas pelaku sudah diketahui, korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro mengatakan bahwa pihaknya masih mencari korban dan belum bisa memastikan barang berharga apa yang dirampas. “Korbanya sedang dicari dan belum diketahui barang berupa apa yang diambil,” ujar Widodo.
Sementara itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku agar dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku sudah diketahui, sedang dikejar,” tambah Widodo.
Pemalakan Terhadap Sopir Travel di Jakarta Barat
Selain di Jakarta Timur, kasus pemalakan juga terjadi di Jakarta Barat. Seorang sopir travel dengan pelat nomor D mengalami pemalakan saat melintas di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Dalam video yang viral, terlihat seorang pemuda menghentikan mobil travel. Pemuda itu meminta sopir untuk menepikan kendaraannya dan kemudian memalak dengan meminta uang sebesar Rp20.000. Ia mengklaim bahwa pungutan tersebut merupakan ketentuan resmi untuk “putra daerah”.
Sopir travel tersebut menolak permintaan tersebut karena ia bukan berasal dari Bandung. Namun, pelaku justru menimpali dengan ucapan yang tidak menyenangkan dan bahkan mengaitkan suku tertentu dalam perdebatan tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH. Pelaku AM bertugas menghalangi dan memberhentikan kendaraan, sementara MA dan AH melakukan pemalakan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AM sering terlibat dalam aksi pemalakan. Dia biasanya menyasar sopir-sopir travel, truk, dan mobil box yang melintas di lokasi tersebut. Sedangkan MA dan AH ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat dalam kasus pemerasan yang telah terlaporkan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.
Tindakan Polisi dan Perluasan Penyelidikan
Polisi kini tengah memperluas penyelidikan terhadap kedua kasus pemalakan tersebut. Di Jakarta Timur, pihak kepolisian masih mencari korban dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. Sementara itu, di Jakarta Barat, tiga pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menunjukkan bahwa aksi pemalakan masih marak terjadi di berbagai wilayah Jakarta. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan kejadian yang dialami.
Polisi terus berupaya untuk menangani kasus-kasus seperti ini dengan cepat dan efektif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











