Kombes Julihan Muntaha Dituduh Memeras Perwira Polisi
Kombes Julihan Muntaha, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut, kini menjadi sorotan setelah dituduh melakukan pemerasan terhadap sejumlah perwira polisi. Tidak tanggung-tanggung, uang pemerasan yang dituduhkan berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Korban pemerasan ini tidak hanya melibatkan bintara, tetapi juga mencakup perwira menengah hingga pejabat tinggi seperti Kapolsek dan Kapolres.
Tuduhan tersebut langsung direspons oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, yang mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan audit dan investigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kombes Julihan Muntaha. Audit ini dilakukan untuk memverifikasi berita yang viral dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Profil Kombes Julihan Muntaha
Sebagai perwira menengah (Pamen) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kombes Julihan Muntaha merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah menjabat berbagai posisi penting, seperti Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur, serta Kabid Propam Polda Bangka Belitung dan Polda Jambi. Selain itu, ia juga pernah bertugas di Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan.
Namun, ketika menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha tersandung masalah. Ada akun TikTok yang menyebut dirinya sebagai polisi pemeras. Hal ini membuat Polda Sumut harus melakukan audit terhadap tuduhan serius tersebut. Korban pemerasan disebut cukup banyak, dengan nilai uang yang didapat mencapai miliaran rupiah. Dalam aksinya, Kombes Julihan Muntaha dituduh bekerja sama dengan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.
Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha
Dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Julihan Muntaha memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.469.000.000. Laporan ini disampaikan pada 15 Februari 2024/Periodik – 2023. Sebelumnya, pada tahun 2022, harta kekayaannya sebesar Rp 1.459.069.542.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha:
- Tanah dan Bangunan: Total Rp 1.135.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 12.05 m² di KAB/KOTA —: Rp 105.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 588 m² di KOTA PALEMBANG: Rp 260.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 390 m² di KOTA PALEMBANG: Rp 400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m² di BANYUASIN: Rp 160.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 140 m² di BANYUASIN: Rp 110.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 137 m² di BANYUASIN: Rp 100.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp 240.000.000
- Mobil Toyota Hartop tahun 1980: Rp 240.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp —
- Surat Berharga: Rp —
- Kas dan Setara Kas: Rp 94.000.000
- Harta Lainnya: Rp —
Total harta kekayaan: Rp 1.469.000.000
Korban Pemerasan
Beberapa polisi diduga menjadi korban pemerasan oleh Kombes Julihan Muntaha bersama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra. Akun TikTok @tan_jhonson88 mengunggah beberapa dugaan pemerasan yang dilakukan. Beberapa kasus yang diungkap antara lain:
- Ipda Welman Simangunsong dari Ditresnarkoba Polda Sumut, diminta uang sebesar Rp 1 miliar karena dituduh terlibat dalam kasus narkoba.
- Personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang dituduh melepaskan tersangka narkoba, diminta uang sebesar Rp 1 miliar.
- Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim, dan beberapa personel diminta uang sebesar Rp 1 miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka.
- Aipda Fachri dari Polrestabes Medan, diminta uang sebesar Rp 1 miliar karena dugaan perselingkuhan.
- Kompol Hendrik Aritonang dari Kapolsek Medan Baru, diminta uang sebesar Rp 200 juta usai dicari-cari kesalahan.
- Pungli sebesar Rp 10 juta kepada setiap perwira yang ingin mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
- Personel Ditreskrimsus Polda Sumut dituduh diminta uang dalam modus “nanam jagung”.
- 3 Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit, dan Kapolsek juga disebut menjadi korban.
- AKBP Jhon Sitepu dari Kapolres Serdang Bedagai, diminta uang sebesar Rp 100 juta karena beberapa tahanan kabur.
- Kasus penjualan sabu seberat 1 kilogram di Ditresnarkoba Polda Sumut, hanya satu personel yang diproses sementara yang lain tidak.
Selain itu, Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra juga disebut kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











