Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Kombes Julihan Muntaha Dipecat dari Jabatan Kabid Propam Polda Sumut, Dugaan Peras Anggota Polisi

Penetapan Kombes Julihan Muntaha sebagai Tersangka Pemerasan di Kalangan Anggota Polisi

Kombes Julihan Muntaha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut, telah resmi dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap anggota polisi. Dugaan tersebut muncul setelah ada laporan bahwa ia melakukan pemerasan dengan modus menakut-nakuti para korban.

Modus yang digunakan oleh Kombes Julihan Muntaha adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai pejabat tinggi di lingkungan kepolisian. Ia diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga membuat para junior takut untuk melaporkannya. Hal ini memungkinkan dirinya untuk melakukan pemerasan dengan nominal mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Pencopotan jabatan Kombes Julihan Muntaha dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka. Ia menyatakan bahwa Kombes Julihan sudah dinonaktifkan dan akan segera menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri. “Masih berproses pemeriksaan,” ujar Ferry.

Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial TikTok @tan_jhonson88. Akun anonim tersebut mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra. Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terdapat 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan, termasuk mencari-cari kesalahan personel.

Beberapa personel yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain:
* Personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Welman Simangunsong
* Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim
* Personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri
* Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang
* Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu

Profil Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Selama kariernya, ia pernah bertugas di beberapa wilayah hukum seperti Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan, dan Polda Jambi. Kini, ia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, sebuah divisi dalam Polri yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto dalam jabatan ini.

Prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025). Saat ini, Kombes Julihan Muntaha memiliki pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), yaitu tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Lambang kepangkatan berupa tiga bunga melati emas di pundaknya.

Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha pertama kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018. Saat itu, ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi.

Berikut perkembangan harta kekayaannya:
* 31 Desember 2019: Rp.1.421.355.520
* 31 Desember 2020: Rp.1.431.355.520
* 31 Desember 2021: Rp.1.494.069.542
* 31 Desember 2022: Rp.1.459.069.542
* 31 Desember 2023: Rp.1.469.000.000

Rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha:
* Tanah Dan Bangunan: Rp. 1.135.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri: Rp. 105.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 260.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 400.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 160.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 110.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 100.000.000
* Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 240.000.000
* Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri: Rp. 240.000.000
* Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-
* Surat Berharga: Rp. —-
* Kas Dan Setara Kas: Rp. 94.000.000
* Harta Lainnya: Rp. —-
* Sub Total: Rp. 1.469.000.000
* Utang: Rp. —-
* Total Harta Kekayaan (Ii-Iii): Rp. 1.469.000.000


Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *