Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Dua Kasus Berbeda
Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkannya sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda. Kasus pertama terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sementara kasus kedua berkaitan dengan video asusila yang sempat viral di media sosial.
Dua Kasus, Dua Status Tersangka
Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana disebut sebagai hasil dari penyelidikan yang mendalam. Dalam kasus pertama, Lisa diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial yang menyatakan adanya hubungan pribadi antara dirinya dan Ridwan Kamil, serta klaim mengenai anak yang disebut hasil hubungan tersebut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Krimsus Polda Jawa Barat dan saat ini berkasnya disebut telah hampir lengkap menuju tahap P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, kasus kedua menjerat Lisa dalam perkara video asusila yang beredar luas di media sosial. Bersama seorang pria berinisial F alias Tato, Lisa ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara dan analisis terhadap rekaman yang beredar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lisa dan F merupakan hasil penyelidikan yang mendalam. “Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” ujarnya di Bandung, Selasa 11 November 2025.
Kesimpulan Penyidik: Rekaman Dilakukan Secara Sadar
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut. “F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” kata Hendra.
Sebelumnya, Lisa sempat mengaku tidak sadar saat direkam karena dalam kondisi mabuk. Namun, penyidik menemukan bukti yang menunjukkan bahwa rekaman tersebut dilakukan secara sadar oleh kedua pihak.
Selain itu, Hendra juga mengungkapkan adanya kemungkinan video lain yang melibatkan kedua tersangka. “Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi, ada informasi seperti itu,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan data digital yang ditemukan masih dalam tahap analisis lebih lanjut oleh tim siber.
Tahap Pemeriksaan dan Proses Hukum
Polisi menyebut penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai. “Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” kata Hendra. Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut di media sosial untuk menentukan kemungkinan adanya pelaku lain.
Kasus video asusila ini menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapi Lisa Mariana. Sebelumnya, kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Ridwan Kamil sudah lebih dulu membuat Lisa harus menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kini, dengan dua status tersangka yang disandangnya, Lisa Mariana menghadapi ancaman hukuman ganda dari dua pasal berbeda: pasal pencemaran nama baik di dunia digital, dan pasal penyebaran serta pembuatan konten asusila.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan ini di Direktorat Siber Polda Jawa Barat.











