Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Perilaku Anak Berubah Setelah Diculik, Ayah di Makassar Memaafkan Pelaku: Hukum Tetap Berjalan

Ayah Balita Memaafkan Pelaku Penculikan, Tapi Minta Hukum Ditegakkan

Seorang ayah dari balita yang diculik akhirnya memaafkan para pelaku. Namun, ia tetap meminta agar hukum ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasus penculikan ini melibatkan empat tersangka yang terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Peristiwa Penculikan dan Kehilangan Anak

Balita bernama BR (B) hilang setelah diculik di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Dwi Nurmas (34), ayah dari BR, mengungkapkan bahwa anaknya bahkan pernah dijual dua kali oleh para pelaku.

Dwi Nurmas mengatakan bahwa dirinya sudah memaafkan semua pelaku sejak BR belum ditemukan. Ia hanya berharap anaknya kembali dengan selamat. “Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani,” ujar Dimas, sapaan akrab Dwi Nurmas, saat ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Penyerahan Kasus ke Aparat Hukum

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus empat tersangka kepada aparat penegak hukum. “Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang anu (menentukan),” katanya.

Dimas juga menyampaikan bahwa pengadilan akan menentukan bagaimana cara terbaik dalam menangani para tersangka. “Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya,” tambahnya.

Perubahan Perilaku Balita

Selain itu, Dwi Nurmas mengatakan bahwa ada perubahan perilaku pada BR. Menurutnya, BR kini lebih agresif ketika menginginkan sesuatu. Misalnya, jika dia ingin mainan, dia akan lebih agresif daripada sebelumnya.

BR dikenal sebagai anak yang hiperaktif dan mudah akrab dengan orang lain. Dwi juga sempat bertanya langsung kepada BR tentang pengalaman selama berada di lingkungan Suku Anak Dalam (SAD). BR mengatakan bahwa di sana ada anjing dan bayi-bayi seumurannya. “Dia bilang tidur di mana, nak? Dia bilang sama bapak-bapak. Dia pikirnya bapak-bapak itu saya begitu. Makan apa di sana? Dia bilang makan mi,” jelas Dwi.

Empat Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kini, empat tersangka penculikan bocah empat tahun, BR, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Keempat tersangka adalah:

  • SY (30), pekerjaan PRT, alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
  • NH (29), pekerjaan pengurus rumah tangga, alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng.
  • MA (42), pekerjaan PRT, alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
  • AS (36), karyawan honorer, alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Keempat tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar. Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

Pasal-Pasal yang Disangkakan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan kasus ini didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Djuhandhani menjelaskan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis.

Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah:

  • Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
  • Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Pasal 76F menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak. Sementara Pasal 83 menjelaskan sanksi pidana bagi pelanggar Pasal 76F.

Motif Pelaku

Djuhandhani menjelaskan bahwa motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi. “Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan, barang bukti yang diamankan adalah empat ponsel para tersangka, satu buah ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *