Beritagowa.com JAKARTA – Polri memohon maaf menghadapi insiden kekerasan yang dimaksud menimpa fotografer LKBN Antara Makna Zaezar. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis bernama Ipda Endry Purwa Sefa yang bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri ketika peninjauan arus balik dalam Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Hari Sabtu (5/4/2025) sore.
Ipda Endry didampingi pasukan Mabes Polri kemudian Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mendatangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng di tempat Jalan Veteran, Daerah Perkotaan Semarang. Rombongan datang mendekati pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat diterima pihak LKBN Antara Jateng. Mereka kemudian melakukan rapat tertutup sebelum memberikan keterangan terhadap para wartawan yang tersebut telah menanti dalam luar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengumumkan institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini. “Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, tidak ajudan. Sebenarnya tidak ada perlu emosional terhadap wartawan, ketika itu kondisi di dalam lapangan crowded,” kata Artanto dalam lokasi usai pertemuan.
Artanto mengungkapkan Ipda Endry sudah mengajukan permohonan maaf baik secara secara langsung maupun terbuka. Namun demikian penyelidikan internal tetap memperlihatkan akan dilakukan.
“Kami kepolisian akan selidiki insiden ini, apabila ditemukan ada kesalahan akan ada sanksi. Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri, termasuk juga ada Propam Polda Jateng,” katanya.
Ipda Endry juga memohonkan maaf di dalam depan wartawan, mengakui kesalahannya. Begitu pun dengan Makna Zaezar, yang sudah pernah memaafkan namun tetap memperlihatkan berharap ada sanksi yang dijatuhkan terhadap Endry melawan kesalahan tersebut.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaedi mengapresiasi kelompok Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang digunakan dengan segera datang dari DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini.
Untuk diketahui, insiden kekerasan itu terjadi pada waktu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau persiapan arus balik dalam Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Hari Sabtu (5/4/2025) sore. Tanpa sebab jelas, Ipda Endry, yang digunakan pada waktu itu berbaju dinas warna biru, melakukan kekerasan untuk wartawan, memukul, serta mengancam akan menempeleng. Insiden ini dikecam sebagian organisasi profesi jurnalis, di dalam antaranya PWI, AJI hingga PFI.











