Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di dalam lokasi ketika rumahnya digeledah. Rumah pria yang mana akrab disapa Kang Emil itu digeledah terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
“Dari informasi teman-teman (penyidik) yang ada dalam sana, itu beliau ada lalu kooperatif,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada waktu ditemui di dalam Gedung Merah Putih KPK, Akhir Pekan (16/3/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya belum menentukan jadwal pemanggilan Kang Emil usai kediamannya digeledah. Pemanggilan yang dimaksud guna mengklarifikasi perihal barang yang tersebut disita dari rumahnya.
“Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu,” ujarnya
Asep menyebutkan, dari pendalaman barang bukti nantinya akan diketahui materi apa yang mana akan diklarifikasi terhadap Kang Emil ketika pemanggilan nanti.
“Sehingga kita tau informasi apa yang tersebut akan ditanyakan, atau akan digali pada Pak RK, jadi tidaklah dapat sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak ada bolak-balik,” ucapnya.
Sekadar informasi, KPK sudah pernah mengumumkan lima terdakwa di persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan di tempat PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat kemudian Banten atau yang tersebut tambahan dikenal dengan Bank BJB. Salah satu dari lima dituduh itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR).
Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH). Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan juga Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang tersebut merupakan dari pihak swasta.
“Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan terdakwa YR, WH, IAD, S, dan juga SJK,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).











