Beritagowa.com JAKARTA – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa perkara penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas di area Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak menyampaikan pembelaan pribadi di sidang pleidoi di area Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mulai Pekan (17/3/2025). Di hadapan majelis, beliau pun tak kuat menahan air matanya pada waktu menyampaikan sedikit pembelaan.
Tampak sambil menangis, Bambang mengungkapkan bahwa pada waktu ini ia adalah tulang punggung keluarga dan juga memiliki satu anak yang mana masih kecil. Selain itu, kata beliau sang ibu hidup sang ibu juga masih sangat bergantung kepadanya.
“Kami memohon, izin untuk majelis hakim. Kami sebagai tulang punggung keluarga, kami miliki anak yang mana masih kecil, orang tua kami, cuma tersisa ibu yang tersebut tinggal mirip kami, dan juga kami masih merawatnya,” kata Bambang.
Untuk itu, ia memohonkan agar majelis hakim untuk memberikan keadilan seadil-adilnya untuk Bambang. Dia juga meminta-minta keadilan pun diberikan untuk keluarga korban.
“Dan untuk korban yang mana seadil-adilnya, kami tidaklah menutupi atau kami menghindar dari kesalahan kami, kami hanya sekali memohon, Keputusan majelis hakim untuk memberi keadilan seadil-adilnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, beliau juga menyampaikan rasa sesal akan perbuatannya. Hal itu ia lakukan tanpa adanya kesengajaan lalu penembakan itu sebab didasari oleh keterpaksaan dikarenakan keselamatannya terancam.
“Kami melakukan hal ini tidak disengaja, atau kami mempunyai niat ini, semua terjadi lantaran kami terpaksa, keselamatan kami terancam kami menyadari kesalahan kami,” tuturnya.











