Beritagowa.com JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan di perkara dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT Korporasi Gas Negara (PT. PGN) juga PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE). Ia diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan pada lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam pada waktu ditanya sebagian pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap memperlihatkan bergeming menuju mobilnya walaupun awak media terus mencecar banyak pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait persoalan hukum dugaan korupsi pada proses jual beli gas antara PT.PGN dan juga PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah terjadi hadir dalam Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (17/3/2025).
“Kehadiran yang bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Hari Senin (10/3/2025). Namun berhalangan hadir dan juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Adapun, pada pemeriksaan kali ini pada statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.











