Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Bank BJB Capai Banyak Miliar Rupiah

KPK Sebut Kerugian Negara di area Kasus Korupsi Bank BJB Capai Banyak Miliar Rupiah

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengatakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat kemudian Banten atau Bank BJB. KPK memperkirakan kerugiannya dari perkara yang disebutkan mencapai banyak miliar.

“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan perkara pada Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, Fitiroh tak menjelaskan lebih lanjut sangat perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut.

Sekadar informasi, di perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima dituduh tersebut. Tessa hanya sekali mengungkapkan para terperiksa berasal dari pelaksana negara serta swasta. “Belum bisa saja dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.


Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Rumah milik pria yang tersebut karib disapa Kang Emil itu berada di area wilayah Cidadap, Perkotaan Bandung. Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” katanya.

Tessa membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, tiada menjelaskan secara rinci. Penggeledahan yang disebutkan akan diungkapkan setelahnya seluruh proses penggeledahan selesai.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan ketika kegiatan sudah ada selesai semua,” ujar Tessa.

Terpisah, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah kelompok penyidik KPK. Ridwan Kamil menginformasi penggeledahan yang dimaksud terkait persoalan hukum dugaan korupsi pada Bank BJB.

“Bahwa benar kami didatangi oleh regu KPK terkait perkara di dalam BJB,” kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.

Kang Emil menjelaskan, pada proses penyidikan regu penyidik Lembaga Antirasuah sudah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. “Kami selaku warga negara yang mana baik sangat kooperatif dan juga sepenuhnya mendukung/membantu regu KPK secara professional,” ujarnya.

Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih banyak sangat jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa cuma yang mana disita dari kediamannya. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak ada mampu mendahului kelompok KPK di memberikan keterangan,” ucapnya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *