Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding

Beritagowa.com JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan melawan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya. Praktik dugaan korupsi itu terjadi dinilainya lantaran ada mismanajemen perusahaan pelat merah tersebut.

“Perannya holding ke mana saja, pak (Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri)? Hal ini tak diawasi atau bagaimana. Hal ini perlu perhatian khusus,” kata Firnando pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina juga Sub-holdingnya di tempat Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Firnando meminta, pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang tersebut baik seharusnya dapat menjaga dari praktik korupsi itu.

“Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang tersebut kemarin, sebelum Pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang digunakan gajinya miliaran (rupiah),” sindir Firnando.

Jika nanti pimpinan sub-holding Pertamina yang mana baru sudah pernah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau penunjukan Pelaksana Pekerjaan (Plt) maka harus bekerja dengan baik.

“Jadi, para Plt ini. Para direksi yang dimaksud digantikan oleh Plt, pastikan dia mampu bekerja baik serta berani melakukan satu hal. Karena the show must go on, tidak ada dapat setop dalam sini,” tegas politisi muda Golkar itu.

Firnando juga menyoroti dampak praktik korupsi tata kelola minyak mentah, selain menurunkan kepercayaan masyarakat, melainkan menyebabkan perbankan enggan bekerja serupa dengan perusahaan pelat merah itu.

“Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah ada bukan percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sejenis dengan Pertamina,” kritik Firnando.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan kerugian keuangan negara pada persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp193,7 triliun. Total ada sembilan dituduh tindakan hukum korupsi tersebut.

“Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita mampu hancur. Mohon perhatiannya,” imbuh Firnando.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *