Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

LBH Ibukota Terima 619 Aduan BBM Oplosan, Bukti Motor Mengalami Kerugian

LBH Ibukota Terima 619 Aduan BBM Oplosan, Bukti Motor Mengalami Kerugian

Beritagowa.com JAKARTA LBH Ibukota menerima sebanyak 619 aduan dari rakyat berkaitan BBM oplosan Pertamax milik Pertamina. Bahkan, ada warga yang tersebut menyampaikan kendaraannya rusak pascamenggunakan Pertamax, tepatnya pada bagian tertentu kendaraan.

“Ada (bukti warga menyampaikan motornya rusak). Ada yang tersebut kasih struk, ada yang digunakan kasih foto, video, ada yang tersebut kasih laporan dari mekanik, semacam diagnosa bahwa motornya rusak dikarenakan kualitas BBM buruk, yang rusak beberapa bagian tertentu pada pada motor,” kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan ketika dihubungi, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, dari banyak aduan yang masuk ke Posko Aduan LBH Jakarta, terdapat warga yang digunakan menyampaikan kendaraannya, khususnya sepeda gowes motor rusak pasca pemakaian Pertamax. Merka menyampaikan bukti dokumen hingga foto berhadapan dengan aduannya itu.

Dia menambahkan, aduan tentang BBM Oplosan itu dibuka LBH Ibukota Indonesia untuk menggambarkan ada tidaknya kerugian dari warga buntut blending RON 92 sebagaimana yang dimaksud diungkap Kejagung RI pada tindakan hukum dugaan aktivitas pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah lalu produk-produk kilang pada Pertamina subholding serta KKKS tahun 2018-2023. Saat ini, LBH Ibukota berada dalam mempelajari tentang aduan yang mana masuk yang disebutkan guna menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti lah, kami kan butuh pelajari lebih banyak lanjut, nanti kami paparkan lebih lanjut detil dengan Celios seperti spa yang digunakan kami tampung oleh sebab itu kami butuh waktu juga tuk serap serta pelajari,” katanya.

Jaksa Agung Tegaskan Bukan BBM Oplosan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, kualitas BBM jenis Pertamax yang dimaksud beredar ketika ini aman juga bagus. Ia menegaskan, beredarnya BBM RON 92 milik Pertamina pada waktu ini sudah ada tak terkait dengan penanganan tindakan hukum hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran PT Pertamina (Persero) seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan pada Kantornya, Kamis (6/3/2025).

“Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang digunakan ada di tempat pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke di tempat ini itu tiada ada kaitannya yang mana sedang diselidiki, artinya kondisi pertamax yang mana ada sudah ada bagus juga sudah ada sesuai dengan standar yang tersebut ada di dalam Pertamina,” terang Burhanuddin usai pertemuan.

Burhanuddin pun memverifikasi bahwa kondisi BBM yang tersebut didistribusikan kemudian dipasarkan oleh Pertamina pada kondisi baikbdan sesuai dengan standar. Ia pun menegaskan bahwa jenis BBM yang tersebut beredarnya ketika ini tak berkaitan dengan insiden hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *