Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Sebagaimana diketahui, KPK sudah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Dipersilakan, itu hak mereka,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di area Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (24/2/2025).
Ibnu enggan berkomentar tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, bukan ada larangan untuk datang ke kantornya. “Itu adalah hak mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail enggan sejumlah berkomentar terkait rencana kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke KPK.
“Jangan tanya saya, urusan beliau, terlalu sangat urusannya dengan saya,” kata Maqdir di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Senin (24/2/2025).
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengungkapkan akan segera mendatangi KPK apabila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap di persoalan hukum Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab menghadapi anak buahnya di area partai.
Hal itu disampaikan Megawati pada peluncuran buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, lalu Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis di area Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.
“Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum, bertanggung jawab terhadap warga saya, ia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.











