Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melelang barang rampasan terkait tindakan hukum korupsi. Aset rampasan itu di area antaranya milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) juga mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang dimaksud telah lama memiliki kekuatan hukum tetap memperlihatkan antara lain tas ini dari Rafael Alun, Eko Darmanto ini Golf,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di area Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (24/2/2025).
Bukan hanya sekali tas dan juga peralatan golf, Ibnu menjelaskan, pihaknya akan melelang barang rampasan sebagai mobil, motor, hingga tanah serta bangunan. “Bagus-bagus itu, telah mampu kita bisa saja nanti lihat secara segera dibuka 27 Februari 2025 dalam Cawang pada Rubasan KPK Cawang itu boleh dilihat nanti secara langsung,” ujarnya.
Ibnu menyebutnya, proses lelang akan diselenggarakan pada 6 Maret 2025. Adapun, proses lelang kali ini secara online melalui laman portal.lelang.go.id. Disebutkan, sebagian barang rampasan yang dimaksud dilelang di tempat antaranya yang digunakan tidak ada terjual pada kegiatan sebelumnya. Aset-aset yang mana tidaklah laku pada lelang sebelumnya dikurangi tarif awalnya.
“Yang belum laku diturunkan nilainya, nilainya kurang lebih banyak berapa, kurang tambahan 10%. Jadi dari yang mana bukan laku kemarin pas Hakordia ya, Hakordia Januari sekarang diturunkan nilainya,” ucapnya.











