Beritagowa.com JAKARTA – Kejagung menetapkan 7 dituduh di persoalan hukum dugaan aktivitas pidana korupsi tata kelola minyak mentah kemudian produk-produk kilang pada Pertamina subholding lalu KKKS periode 2018-2023. Mereka pun sekarang ini sudah diadakan pemidanaan oleh Kejagung .
“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang yang disebutkan yang digunakan diadakan penyidik Jampidsus, maka penyidik berketatapan, menetapkan 7 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada wartawan, Hari Senin (24/2/2025) malam.
Menurutnya, di penanganan perkara dugaan aksi pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan juga hasil kilang pada Pertamina subholding dan juga KKKS periode 2018-2023, penyidik Jampidsus Kejagung RI sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi juga 2 ahli.
Bahkan, beberapa orang orang diadakan pemanggilan oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Hasilnya, terdapat 7 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Pada hari ini ada beberapa orang dipanggil juga dibawa penyidik, dijalankan pemeriksaan sebagai saksi di area Kejagung,” tuturnya.
Harli menambahkan, diharapkan ke depan BUMN, seperti Pertamina akan mengalami inovasi ke arah positif. Khususnya, terkait tata kelolanya sehingga Pertamina akan memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan rakyat. “Penyidik juga berketetapan melakukan penangkapan terhadap 7 orang tersebut,” katanya.











