Beritagowa.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (20/2/2025). Hasto akan diperiksa pada kapasitasnya sebagai terdakwa pada persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikannya.
Pantauan di tempat lokasi, Hasto tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail lalu Ronny Talapessy.
Diketahui, hari ini merupakan panggilan kedua Hasto. Sebab, Hasto absen pada panggilan yang digunakan dijadwalkan pada Awal Minggu (17/2/2025) dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Hari ini merupakan kali kedua Hasto diperiksa regu penyidik Lembaga Antirasuah pada persoalan hukum yang digunakan dimaksud. Pertama kali Hasto memenuhi panggilan KPK pada Mulai Pekan (13/1/2025).
“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang mana taat hukum serta sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang mana berkeadilan,” kata Hasto ketika tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (13/1/2024).
Politikus PDIP itu memastikan, dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan menghadapi penetapan status terperiksa dirinya.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata dia.
Usai pemeriksaan, Hasto tidaklah sejumlah bicara. Hal itu berbeda ketika dirinya tiba yang tersebut banyak bicara untuk awak media.











