Beritagowa.com JAKARTA – Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam hari terakhir menjabat Wali Perkotaan Semarang. Mbak Ita dengan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) Alwin Basri usai menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah yang dimaksud pada Rabu (19/2/2025).
Pengumuman terdakwa kemudian penjara Mbak Ita berbarengan dengan Alwin Basri. Sebelum ditahan, keduanya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh regu penyidik KPK sebagai tersangka.
Selesai pemeriksaan, keduanya turun dari lantai dua yang digunakan terdapat ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
“Terhadap saudari HGR kemudian saudara AB diadakan penangkapan pada Rumah Tahanan Negara Kelas 1 DKI Jakarta Timur, Unit Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo pada waktu konferensi pers penjara di tempat Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).
Sekadar diketahui, pelantikan kepala wilayah secara serentak termasuk Wali Pusat Kota dan juga Wakil Wali Pusat Kota Semarang terpilih Agustina Wilujeng Pramestuti serta Iswar Aminuddin akan segera berlangsung di tempat Istana Kepresidenan, DKI Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.











