Beritagowa.com JAKARTA – Kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Kantor Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (19/2/2025). Kedatangannya ini untuk melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Kuasa hukum Hasto, Johannes L. Tobing menyatakan, laporan yang dimaksud dilayangkan sebab adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
“Kami terus pada rangka untuk memberikan penegakan hukum yang dimaksud berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dimaksud diadakan oleh para penyidik KPK,” kata Tobing di dalam Kantor Dewas KPK.
“Jadi kami melaporkan Saudara Rossa Purbo Bekti,” sambungnya.
Tobing menjelaskan, dugaan pelanggaran yang disebutkan telah diutarakan di sidang praperadilan yang mana diajukan Hasto beberapa waktu lalu. Disebutkan, salah satu saksi mendapat intimidasi oleh Rossa.
“Bagaimana saudara, saudara Tio itu mengalami intimidasi, penekanan, pemaksaan,” ujarnya.
Hal yang mana bukan mengenakan juga dialami Kusnadi yang merupakan staf Hasto. Sejumlah barangnya disita penyidik KPK.
“Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongin, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak ada pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK,” ucapnya.
Akan hal itu, ia meminta-minta Dewas KPK agar menindaklanjuti laporannya ini. “Kami berharap pimpinan Dewas KPK untuk memeriksa surat kami serta memanggil orang-orang yang tersebut sudah ada kami laporkan ini,” pungkasnya.











