Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

KPK Tetapkan Wali Daerah Perkotaan Semarang Mbak Ita juga Suaminya sebagai Tersangka 3 Perkara

KPK Tetapkan Wali Daerah Perkotaan Semarang Mbak Ita juga Suaminya sebagai Tersangka 3 Perkara

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Daerah Perkotaan Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita lalu suaminya, Alwin Basri (AB) sebagai terdakwa pada tiga perkara.

Alwin Basri diketahui merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

“Bahwa sejak pada waktu HGR menjabat sebagai Wali Pusat Kota Semarang, HGR juga AB sudah menerima banyak uang dari fee melawan pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Perkotaan Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan segera pada tingkat kecamatan TA 2023 lalu permintaan uang ke Bapenda Daerah Perkotaan Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo pada konferensi pers penjara keduanya di tempat gedung KPK, Rabu (19/2/2025).

Untuk perkara dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD, Alwin Basri menerima uang Rp1,75 miliar.

“Bahwa berhadapan dengan keterlibatan dari AB membantu RUD mendapatkan proyek tersebut, RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa) telah dilakukan menyiapkan uang sebesar Rp1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” ujarnya.

Selanjutnya, Alwin diduga terlibat di pengaturan pada proyek penunjukkan segera pada tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek yang disebutkan Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

“Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp2 Miliar terhadap AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan,” ucapnya.

Sedangkan di perkara permintaan uang ke Bapenda Pusat Kota Semarang, Mbak Ita lalu suaminya menerima uang Rp2,4 miliar. Uang yang disebutkan dikumpulkan pada April-Desember 2023.

“IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2.400.000.000 terhadap HGR juga AB yang dimaksud dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Perkotaan Semarang dari TPP triwulan 1-4 tahun 2023,” ujarnya.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *