Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto akan diperiksa sebagai terperiksa terkait tindakan hukum suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR kemudian perkara perintangan penyidikan tindakan hukum Harun Masiku.
Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan hari ini merupakan surat panggilan yang mana kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Mulai Pekan (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan hari ini sudah ada dikirimkan terhadap Hasto Kristiyanto.
“Kamis,” kata Tessa pada waktu ditanya jadwal pemeriksaan Hasto pada surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).
Sementara itu, Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai terperiksa besok, Kamis (20/2/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Hasto, Johannes L. Tobing pada waktu melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas Lembaga Antirasuah, Rabu (19/2/2025).
“Besok (Hasto) datang,” kata Tobing.
Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan kelompok penyidik. “Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya,” ujarnya.











