Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

Beritagowa.com JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak rencana penambahan kewenangan bagi jaksa melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Dia menuturkan, salah satu materi RUU Kejaksaan yang tersebut menjadi sorotan yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang mana diduga terlibat di tindakan hukum aksi pidana.

“Ada ide bahwa katanya kalau jaksa terlibat di perbuatan pidana tidak ada boleh dengan segera diperiksa polisi, harus izin Jaksa Agung. Tidak boleh begitu,” kata beliau pada podcast Terus Terang dikutip, Kamis (20/2/2025).

Dia khawatir adanya penambahan kewenangan itu justru akan menimbulkan jaksa semakin kebal hukum kemudian menjadi celah pemeliharaan bagi anggota bermasalah. “Harus izin Jaksa Agung, tidak ada boleh begitu, itu berarti nanti berbagai main di area situ,” jelasnya.

Dia pun menegaskan tidaklah boleh ada perlakuan khusus terhadap institusi penegakan hukum mana pun. Ia lantas memperlihatkan apabila ada anggota polisi yang dimaksud diduga terlibat korupsi, maka mampu dengan segera ditangkap serta diperiksa oleh kejaksaan.

Oleh karenanya, ia menilai hal mirip seharusnya juga dapat diterapkan bagi para jaksa yang tersebut terlibat pada perkara langkah pidana. Khususnya di persoalan hukum aksi pidana umum yanh semata-mata sanggup diusut oleh kepolisian.

“Kalau jaksa salah tapi harus minta izin Jaksa Agung, enggak mampu begitu. Kalau salah ya harus proses oleh polisi. Kalau kesalahannya aktivitas pidana umum harus polisi,” tuturnya.

“Meskipun jaksa ya harus diproses oleh polisi dong. Enggak usah minta izin Jaksa Agung, itu berlebihan. Sementara kita kejaksaan belum mengawasi ada jaminan bahwa itu akan baik ke depannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menilai hubungan juga kewenangan antara aparat penegak hukum ketika ini sudah pernah berjalan dengan baik. Oleh karenanya, ia menolak penambahan atau pengambil alihan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lainnya.

Ia khawatir apabila hal itu terwujud akan menyebabkan hubungan antar lembaga hukum menjadi tiada proporsional. Belum lagi, kata dia, tiada ada jaminan hal itu akan menciptakan penegakan hukum berjalan dengan baik.

“Kita harus proporsional saja. Sudah bagus sistem yang mana kita atur, hubungan tata kerja antar institusi penegak hukum itu, yang mana jelek itu pelaksanaannya, jangan diubah-ubah lagi,” pungkasnya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *